Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duga Gus Miftah Lakukan "Money Politic", Timnas Amin: Dapat Surat Tugas dari Prabowo

Kompas.com - 31/12/2023, 14:32 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) menduga Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah telah melakukan money politics atau politik uang.

Diketahui, video Gus Miftah melakukan bagi-bagi uang kepada masyarakat dengan latar belakang seseorang yang membentangkan kaus bergambarkan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto viral di media sosial.

Juru Bicara Timnas Amin Iwan Tarigan mengungkapkan, Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji itu mendapatkan surat tugas dari Prabowo untuk melakukan silaturahmi dengan para alim ulama, habaib, tokoh masyarakat, dan seluruh rakyat Indonesia.

Surat tugas kepada Gus Miftah tertanggal 8 September 2023 itu diberikan Prabowo untuk mendapatkan doa restu dan dukungan para tokoh masyarakat dan masyarakat dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Minta Bawaslu Usut Kasus Gus Miftah, Ganjar: Itu Pekerjaan Anda yang Kami Tunggu

"Artinya dengan surat tugas tersebut, patut diduga uang yang dibagikan oleh Gus Miftah di Pamekasan adalah money politics untuk mendapat suara kyai dan pesatren di Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Iwan kepada Kompas.com, Minggu (31/12/2023).

Atas peristiwa ini, Timnas Amin meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan investigasi secara transparan terhadap pembagian uang yang diduga terjadi di Madura itu.

Terlebih, kata Iwan, sudah beberapa kali pasangan nomor urut 2 diduga melakukan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti oleh lembaga pengawas Pemilu.

"Agar semua jelas dan terang benderang maka Bawaslu wajib melakukan investigasi dan pengawasan agar kepercayaan kepada Bawaslu kembali meningkat setelah beberapa kali dugaan pelanggaran pasangan calon nomor urut 2 berujung tidak ada tindakan yang real dalam pengawasan," kata Iwan.

"Apabila hal tersebut dibiarkan, maka dan kualitas Pemilu 2024 menjadi tidak lebih baik," tutur Jubir Timnas Amin itu.

Baca juga: Gus Miftah Beri Penjelasan soal Video Bagi-bagi Duit: Saya Bukan TKN Prabowo-Gibran

Diberitakan, Gus Miftah telah memberikan klarifikasi terkait video viral dirinya bagi-bagi uang yang viral tersebut. Gus Miftah mengatakan bahwa bagi-bagi uang itu terjadi saat dirinya diundang oleh Haji Her di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

“Itu adalah acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau top di Pamekasan,” kata Gus Miftah dalam keterangan videonya kepada Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).

Kendati demikian, Gus Miftah tak menyebut kapan kejadian tersebut. Gus Miftah berujar, Haji Her memiliki kebiasaan sedekah hampir setiap hari.

“Kebetulan saya diundang pas bagi-bagi duit. Diminta Haji Her untuk bagi-bagi duit, masak saya tolak? Minimal saya dapet pahalanya, bagi-bagi,” ucap Gus Miftah.

Baca juga: Soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Nusron: Aktivitas Pribadi dan Dia Bukan TKN Prabowo-Gibran

Uang dalam bagi-bagi duit itu, kata Gus Miftah, berasal dari Haji Her dan tidak ada kaitannya dengan apapun.

“Itu kok ada kaosnya Pak Prabowo dan sebagainya. Silakan tanya yang mem-video dan yang membawa kaos, maksudnya apa,” kata Gus Miftah.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com