Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal KTP Sakti, Ganjar Pranowo: Saya Dipaksa untuk Berjanji

Kompas.com - 19/12/2023, 16:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan bahwa dirinya dipaksa untuk menyampaikan janji-janji politik untuk Pilpres 2024.

Ia pun mengungkap salah satu janji politiknya adalah program unggulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti.

"Saya mulai jualan KTP Sakti. 'Ah politisasi itu sukanya janji,' saya dipaksa untuk berjanji. Ya janji lah kita cerita," kata Ganjar dalam dialog calon presiden yang digelar di Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).

Meski begitu, Ganjar tak membeberkan siapa pihak yang memintanya untuk berjanji itu.

Baca juga: Kunjungi Pabrik Rokok di Bantul, Ganjar Terima Pesan dari Buruh Disabilitas

Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, program ini merupakan integrasi dari beragam kartu-kartu pro rakyat era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Program ini, jelas Ganjar, mengedepankan kebijakan satu data melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Sebenarnya itu satu kartu terintegrasi. Di situ ada NIK, kita bisa melakukan profiling, ahli IT cukup banyak, dan sebenarnya itulah basis data kita," imbuh dia.

Lanjut Ganjar, melalui program KTP Sakti, para petani yang mengaku kesulitan mendapatkan pupuk murah juga bisa teratasi.

Intinya, sebut Ganjar, para petani itu akan dilakukan pemetaan dan diperiksa apakah berhak menerima bantuan KTP Sakti.

Baca juga: Atikoh Ganjar Soroti Pedihnya Perempuan Jadi TKI Tinggalkan Anak, Singgung Sulitnya Lapangan Kerja

"Maka kemudian berbasis data kependudukan inilah kita bisa melakukan profiling. AI (artificial intelligence) bisa kita masukan kok ke situ untuk menghitung (data kependudukan)," pungkas politikus PDI-P ini.

Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir Ganjar menggembar-gemborkan salah satu programnya bersama pasangannya, cawapres Mahfud MD, yaitu KTP Sakti.

Program ini pertama kali diungkapkan oleh Sekjen PDI-P sekaligus Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat konsolidasi partai di Banten.

"Ini dikatakan sebagai KTP Sakti saudara-saudara sekalian. Apa itu Sakti? Sakti itu singkatan dari Satu Kartu Terpadu Indonesia," kata Hasto di hadapan ratusan kader PDI-P Lebak, Banten, Minggu (10/12/2023).

"Jadi bagi rakyat miskin tidak perlu banyak kartu, cukup menunjukan KTP Sakti," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com