JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan tak ikut campur urusan politik terkait laporan transaksi janggal yang diduga untuk membiayai kampanye Pemilu 2024.
Ia menekankan, pihaknya fokus pada upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kami tidak masuk substansi politiknya. Kami enggak ke sana,” ujar Ivan pada Kompas.com, Minggu (17/12/2023).
Baca juga: Ketua PPATK Sebut Transaksi Janggal untuk Pemilu Tak Hanya Mengalir ke Satu Parpol
Ivan mengungkapkan, PPATK hanya tak ingin dana dari pelaku kriminal dipakai untuk kebutuhan kampanye.
“Kami hanya melakukan pemantauan terkait potensi pemilu ini dieksploitasi oleh para pelaku kriminal dengan menggunakan dana-dana ilegal dalam mendukung kontestasi,” ucap dia.
Sebelumnya, PPATK menduga aliran dana dari tambang ilegal dan kejahatan lingkungan lain dipakai untuk mendanai kampanye.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pun mengaku sudah mendapatkan laporan dari PPATK.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, dalam laporan PPATK, diduga ada transaksi janggal masuk ke rekening bendahara partai politik (parpol) sejak April-Oktober 2024.
Baca juga: Mahfud Minta Penegak Hukum dan Bawaslu Dalami Temuan PPATK Soal Dana Mencurigakan untuk Pemilu
Namun, Ivan menampik aliran dana mencurigakan hanya sampai pada salah satu parpol.
“Iya, (mengalir) banyak parpol. Karena kan, kami lakukan kajian semua,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.