JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dinilai salah alamat karena menunjuk Mahfud MD ketika ditanya soal komitmen penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam debat perdana capres 2024, Selasa (12/12/2023).
Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai, harusnya Prabowo menunjuk Presiden Joko Widodo sebagai sosok yang saat ini memiliki wewenang untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
“Karena presiden yang mempunyai kewajiban untuk mengeluarkan Keppres (keputusan presiden) membentuk pengadilan HAM ad hoc, termasuk kasus penculikan dan penghilangan paksa," kata Gufron dalam diskusi “Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu” yang dipantau secara daring, Rabu (13/12/2023).
Gufron menegaskan, Mahfud sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan saat ini tidak punya wewenang untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.
Terlebih lagi, rekomendasi DPR pada 2009 terkait pansus penghilangan orang secara paksa yang salah satunya membentuk pengadilan HAM, memang diarahkan ke presiden.
"Bukan Menko Polhukam, jadi salah alamat,” tutur Gufron.
Gufron juga mengingatkan, Presiden Jokowi lah sosok yang berjanji untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.
Sementara, Mahfud hanya lah menteri yang ditunjuk Jokowi untuk membantu menjalankan pemerintahan.
“Janji politik (Jokowi) untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM berat,” kata Gufron.
Baca juga: Prabowo: Tiap 5 Tahun, Kalau Polling Saya Naik, Ditanya Lagi soal Pelanggaran HAM
Dalam debat capres perdana semalam, mulanya Ganjar Pranowo bertanya, apakah Prabowo akan membentuk pengadilan ad hoc untuk mengadili pelaku penghilangan paksa aktivis, yang sudah diamanatkan DPR sejak 2009.
Ganjar juga bertanya, apakah Prabowo akan membantu keluarga menemukan makam 13 aktivis itu agar mereka bisa berziarah.
Namun, Prabowo tak menjawab secara lugas pertanyaan Ganjar itu dan justru menunjuk Mahfud MD.
"Pak Ganjar, justru tadi Anda sebut tahun 2009 kan. Dari sekian tahun yang lalu kan. Dan masalah ini ditangani justru oleh (calon) wakil presiden Anda,” kata Prabowo.
“Jadi apa lagi yang ditanya kepada saya? Saya sudah menjawab berkali-kali, ada rekam digitalnya. Tiap lima tahun kalau polling saya naik ditanya lagi soal itu,” kata Prabowo.
Baca juga: Prabowo Tak Jawab Pertanyaan Ganjar soal Makam 13 Aktivis yang Diculik
Diketahui, penculikan aktivis 1997/1998 adalah penculikan aktivis pro-demokrasi yang terjadi antara Pemilu Legislatif Indonesia 1997 dan jatuhnya Presiden Soeharto tahun 1998.
Kasus penculikan aktivis 1997/1998 dilakukan oleh tim khusus bernama Tim Mawar, yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono.
Tim Mawar merupakan tim kecil dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, TNI Angkatan Darat.
Saat itu, Prabowo berstatus sebagai Danjen Kopassus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.