JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD meminta perpanjangan masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Oktober 2024.
Diketahui, masa kerja Satgas BLBI dan Sekretariat bakal berakhir 31 Desember 2023.
"Itu nanti kita meminta perpanjangan ke Presiden. Tugas ini paling tidak sampai dengan Oktober 2024," kata Mahfud usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).
Mahfud menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) baru dari Presiden Joko Widodo mengenai masa tugas Satgas.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap 3 Provinsi Bakal Berembuk Tangani Masalah Pengungsi Rohingya
"Kita menunggu perpanjangan SK, tapi memang belum habis masih 3 minggu lagi (masa tugasnya)," ucap Mahfud.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Satgas masih harus mengejar target harta negara yang belum dibayar oleh para obligor, usai bank-bank tersebut mendapat pinjaman dari Bank Indonesia (BI) pada masa krisis moneter 1998.
Pemerintah kala itu, berperan sebagai penjamin (blanket guarantee) seluruh bank yang terdampak krisis dengan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN).
Hingga kini, pemerintah masih harus membayar bunga utang tersebut kepada BI.
Baca juga: Debat Pertama Angkat Isu Hukum, TPN: Panggung Pak Ganjar dan Pak Mahfud
"Realisasinya (harta yang sudah diambil kembali) sudah Rp 34 triliun dari (total) Rp 111 triliun, sudah kita rampas. Ini sisanya nanti obligornya, ada yang tanah ndak lengkap suratnya. Kemudian ada yang sudah dialihkan," ungkap Mahfud.
Meski tak mudah, Mahfud menjamin Satgas akan terus bekerja mengejar harta hak negara tersebut.
"Sudah itu saja. Kalau BLBI pokoknya jalan deh. Memburu harta negara yang dicuri orang," ujar dia.
Sebagai informasi, pemerintah dan Bank Indonesia mengambil langkah itu untuk menjaga stabilitas sistem keuangan pada masa krisis moneter tahun 1997-1998 yang menghantam sektor keuangan.
Berdasarkan perhitungan, setidaknya ada 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban pembayaran utang kepada negara senilai Rp 110,45 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sempat mengungkapkan bahwa masih harus mencicil pokok dan bunga utang kepada bank sentral karena banyak para obligor/debitor tidak membayar kembali uang pinjaman tersebut.
"Jelas pemerintah menanggung bebannya hingga saat ini," ucap Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.