JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, bantuan sementara untuk masyarakat Rohingya tetap akan diberikan.
Hanya saja pemerintah Indonesia tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
"Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan (tapi) dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring pada Jumat (8/12/2023).
"Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," lanjutnya.
Baca juga: Dapat Laporan Pengungsi Rohingya Makin Banyak, Jokowi: Ada Dugaan Kuat Keterlibatan Jaringan TPPO
Dalam keterangannya, Presiden juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkaitan dengan keberadaan pengungsi Rohingya yang memasuki Indonesia.
Sebab laporan yang diterimanya menyebutkan jumlah pengungsi yang memasuki Indonesia semakin banyak.
"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh," kata Jokowi.
"Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pengungsian ini," tuturnya.
Sehingga Kepala Negara menegaskan akan menindak tegas para pelaku TPPO tersebut.
Sebagai informasi, gelombang kedatangan para pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh, Indonesia pada 14 November 2023 terus menimbulkan polemik.
Pasalnya, warga setempat menolak kedatangan para pengungsi tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sabang Teuku Ramli Angkasa tidak menampik bahwa warganya menolak pengungsi Rohingya yang mengungsi di Sabang.
Mereka bahkan memindahkan 139 pengungsi Rohingya ke halaman Kantor Wali Kota Sabang setelah sebelumnya ditampung di Pantai Tapak Gajah, Desa Ie Meulee, Kecamatan Suka Jaya, Kota Sabang.
"Dikirim warga ke halaman kantor wali kota, tapi kemudian dengan komunikasi yang baik, direncanakan para pengungsi ini akan ditempatkan kembali ke Pelabuhan CT1 lahan milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang," kata Ramli pada 5 Desember 2023.
Ramli juga mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR) selaku lembaga yang bergerak untuk melindungi hak-hak pengungsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.