JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengajak warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Itu disampaikan Mahfud di sela-sela kunjungannya di Malaysia, Kamis (7/12/2023).
Mulanya, Mahfud mengatakan bahwa menggunakan hak pilih merupakan salah satu cara untuk turut menjaga keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Nah saudara, gunakan hak ini dengan sebaik-baiknya. Banyak hal yang bisa dikerjakan untuk masa depan kita bersama," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Ganjar ke Jakarta dan Cirebon Hari Ini, Mahfud Bertemu Anwar Ibrahim
Mahfud menuturkan, WNI di Malaysia bisa menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024.
Ada sejumlah hal yang harus dilakukan oleh WNI. Mulai dari memilih wakil rakyat dari tingkat DPD, DPRD hingga DPR. Kemudian juga memilih calon pemimpin bangsa yaitu capres dan cawapres.
"Untuk itu, saudara sekalian, negara sudah menentukan calon-calon yang dianggap memenuhi syarat secara hukum dan konstitusi, di mana saudara dapat memilih sendiri, siapa menurut saudara calon yang paling tepat untuk memimpin," jelasnya.
Tak hanya itu, Mahfud juga memastikan pemerintah akan mengatur soal pekerjaan bagi WNI agar dapat lebih baik di sisi hukum.
Baca juga: Klaim Dukungan NU untuk Ganjar Sangat Tinggi, Yenny Wahid: Mahfud MD Dekat dengan Gus Dur
Ia menyatakan, para WNI di Malaysia diupayakan memperoleh kepastian dan perlindungan hukum yang sama seperti ketika bekerja di Indonesia.
"Kita akan terus mengatur dengan sebaik baiknya antar pemerintah agar seluruh warga negara Indonesia ini yang bekerja di Malaysia bisa mendapat perlakuan hukum yang sama atau yang layak sesuai dengan hukum ketenagakerjaan," ujar Mahfud.
"Di sini saya bersama Bapak Benny Rhamdani yang merupakan Kepala BP2MI (Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) yang selama ini sudah bekerja keras, dan insya Allah akan dilanjutkan kerja-kerja beliau ini dalam rangka menjalin hubungan kerja resmi," pungkas Menko Polhukam ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.