Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Jubir PKB: Kami Setuju Pembahasan RUU DKJ, asalkan…

Kompas.com - 05/12/2023, 10:03 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ibnu Multazam mengatakan bahwa pihaknya menyetujui pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Dalam RUU tersebut, Fraksi PKB mengusulkan agar pemilihan unsur pimpinan daerah DKJ, termasuk gubernur, wali kota, bupati, dan wakil rakyat, dilakukan secara demokratis melalui mekanisme pemilihan umum (pemilu).

“Kami menyetujui pembahasan RUU DKJ dengan beberapa catatan. Salah satu catatan kami adalah jangan sampai status baru Jakarta akan mengebiri hak-hak rakyat untuk memilih pimpinan daerah mereka secara demokratis melalui mekanisme pemilu,” ujar Ibnu usai menyampaikan pandangan mini fraksi dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (4/12/2023).

Baca juga: Heru Budi Sebut RUU DKJ Rampung pada Desember

Menurut fraksi PKB, lanjut dia, pembahasan RUU DKJ harus segera dilakukan untuk menghindari kekosongan status administrasi Kota Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa pada 15 Februari 2024, Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan secara resmi berlaku.

“(Oleh karena itu) RUU DKJ harus segera dibahas agar tidak terjadi kekosongan hukum terkait status dari Jakarta setelah ibu kota resmi pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim),” imbuh Ibnu.

Lebih lanjut, Ibnu menyatakan bahwa fraksi PKB menyetujui jika Jakarta akan menjadi pusat perekonomian nasional, setelah tidak lagi berstatus ibu kota negara.

Baca juga: Suatu Perekonomian Dikatakan Mengalami Pertumbuhan Ekonomi Apabila...

Kendati demikian, kata dia, fraksi PKB tidak setuju jika Jakarta hanya memiliki status sebagai wilayah administratif yang sepenuhnya dikelola dan dikontrol oleh pemerintah pusat.

“Meskipun (Jakarta) beralih fungsi menjadi pusat perekonomian nasional dengan fokus pada layanan jasa keuangan dan menjadi pusat bisnis global, fraksi PKB berpandangan bahwa DKJ harus tetap menjadi wilayah otonom yang menjamin hak-hak warganya secara demokratis,” jelas Ibnu.

Dalam kesempatan itu, Ibnu mengungkapkan, kewenangan untuk memilih kepala daerah, seperti gubernur, dapat dilakukan oleh presiden jika Jakarta hanya memiliki status sebagai wilayah administratif.

Baca juga: OJK Jatuhkan Sanksi Administratif kepada 34 Fintech

Menurutnya, situasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat presiden merupakan figur politik dengan agenda politik dan ekonomi tersendiri.

"Jika bersifat otonom, maka pemimpin DKJ, termasuk gubernur, wali kota, bupati, hingga dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), akan dipilih langsung oleh rakyat sesuai dengan mekanisme pemilu," imbuh Ibnu.

Legislator derah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) VII itu menegaskan bahwa fraksi PKB akan berjuang untuk menjadikan DKJ sebagai wilayah otonom, dengan segala konsekuensi yang terkait, dalam rapat-rapat pembahasan bersama pemerintah.

Fraksi PKB, sebut Ibnu, juga akan mengundang pakar, kelompok masyarakat, serta kalangan perguruan tinggi guna memastikan substansi RUU DKJ tidak merugikan hak-hak politik warga Jakarta.

Baca juga: Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

"Kami akan berupaya memperjuangkan DKJ sebagai wilayah otonom, sehingga di sana terdapat penghormatan terhadap hak-hak dasar warga Jakarta untuk dipilih dan memilih para pimpinan daerahnya," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com