JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, hukum di Indonesia sangat mengecewakan karena masih ada ketidakadilan di banyak tempat.
Mahfud juga menyebutkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih dinodai dengan praktik jual beli.
"Kita punya hukum, tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan, masih terjadi ketidakadilan di mana-mana penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli kasus, jual beli vonis," kata Mahfud saat berpidato dalam acara Dies Natalis Universitas Bung Karno di Jakarta International Expo, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Kampanye Hari Ketiga, Mahfud Akan Terima Dukungan Kelompok Nahdliyin hingga Bertemu Pengasuh Ponpes
Mahfud tidak masalah bila banyak orang yang marah dengan pernyataannya itu karena ia mengantongi banyak bukti bahwa penegakan hukum bisa diperjualbelikan.
Ia menuturkan, salah satu modus jual beli hukim itu antara lain dilakukan dengan menitipkan pasal tertentu dalam penegakan hukum atas suatu peristiwa.
"'Tolong nih pakai pasal sekian saja dakwaannya, yang nangani nanti penyidiknya ini', sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," ujar Mahfud.
Baca juga: Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam
Calon wakil presiden nomor urut 3 ini berpandangan, praktik tersebut masih lazim terjadi karena hukum hanya dimaknai sebagai norma atau pasal per pasal.
Padahal, menurut dia, penegakan hukum juga harus memperhatikan moral dan etika, bukan hanya melihat pasal-pasalnya.
"Kalau hukum hanya dipahami seperti tu (pasal per pasal) maka hukum itu bisa sesat karena satu masalah itu bisa dilihat dari berbagai pasal yang berbeda," kata Mahfud.
"Lalu, apa yang tidak ada di sini, tidak ada etika dan moral yang seharusnya menjadi dasar dari penindakan hukum," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.