JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengeklaim bahwa pemerintah tidak main-main dalam menindak orang-orang yang mengganggu ibadah orang lain.
Mahfud menyebutkan bahwa sudah ada banyak orang yang ditangkap karena mengganggu aktivitas peribadahan.
"Kenapa ada orang mengganggu orang beribadah minoritas, yang menggangu orang beribadah itu banyak, sudah kita tangkap orangnya, enggak dibiarkan," kata Mahfud dalam seminar kebangsaan di Universitas Buddhi Dharma, Tangerang, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Aiman Dapat Surat Panggilan Polisi Tengah Malam, TPN Ganjar-Mahfud: Gaya Fasisme, Intimidasi
Mahfud menuturkan, tindakan mengganggu ibadah orang lain itu meliputii sikap intoleran hingga aksi terorisme.
Seperti diketahui, ada sejumlah peristiwa serangan teror ke rumah ibadah yang terjadi di Indonesia.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih
Mahfud mengatakan, teroris yang terlibat dalam penyerangan terhadap rumah ibadah itu pun sudah ditangkap dan dibawa ke proses hukum.
"Yang teroris, teroris sudah berapa orang puluhan teroris karena dia memakai dalil-dalil agama untuk membunuh orang, mengganggu ketertiban, ditangkap," kata dia.
Mahfud mengakui bahwa masih ada pihak-pihak yang sering mengganggu ibadah orang lain, tapi ia memastikan negara tidaj diam-diam saja.
"Ini negara hukum, bahwa itu masih ada, di mana-mana ada, tapi negara tidak diam, negara harus turun," ujar Mahfud.
Baca juga: Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud Harap Polisi Turun Tangan
Ia pun menekankan bahwa negara harus melindungi setiap kegiatan ibadah karena menurutnya ibadah mengajarkan orang untuk berbuat baik kepada orang lain.
Mahfud pun menyebutkan perbuatan pihak yang mengganggu ibadah orang lain adalah hal yang sesat dan merupakan bibit-bibit terorisme.
"Jadi jangan dibilang kita diam, tiap hari kita memburu teroris di mana-mana dan itu terbukti di pengadilan dan kita bida menyebut nama kok, tidak dibiarkan," kata Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.