JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Bravo (Komunikasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budisatrio Djiwandono buka suara perihal iklan visi-misi Prabowo di televisi yang ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Iklan itu diduga menampilkan anak-anak. Namun, Budi menepis jika mereka melibatkan anak-anak dalam proses pembuatan iklan.
“Tidak ada anak-anak yang dilibatkan dalam pembuatan video iklan tersebut. Ini murni kreasi artificial intelligence atau AI dari teks menjadi gambar yang di-generate melalui AI," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Golkar: Bobby Menantu Jokowi Masuk Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Sumut
Budisatrio menjelaskan, pihaknya sangat berpegang teguh kepada aturan perundang-undang yang berlaku.
Salah satunya adalah UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dalam pasal 1 poin 1 dijelaskan, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dalam iklan tersebut tidak ada anak-anak dalam artian fisik dan identitas. Tidak ada aktor anak-anak," tuturnya.
Kemudian, Budi mengeklaim TKN taat dalam melaksanakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tidak diperbolehkannya anak di bawah umur untuk mengikuti kegiatan kampanye atau pun aktivitas politik.
Dia menyebutkan, tayangan iklan tersebut menampilkan anak-anak versi AI, di mana suatu saat nanti mereka sudah memiliki kebutuhan makan dan minum susu yang tercukupi.
“Yang di-generate oleh AI adalah masa depan. Suatu masa di mana anak-anak bisa makan minum susu gratis di mana gizi tercukupi. Tidak ada anak-anak yang ikut kegiatan kampanye maupun aktivitas kampanye," kata Budi.
Meski begitu, Budi memahami jika ada pihak yang belum mengerti tentang kemajuan teknologi.
Dia mengatakan, tim kreatif di TKN didominasi oleh anak muda, sehingga sangat mengikuti perkembangan teknologi.
Baca juga: Menhan Prabowo Terima Penghargaan Militer Tertinggi dari Singapura
“Teknologi yang digunakan mampu menciptakan animasi dan terlihat realistis. Sehingga ada yang salah paham, kami bisa memahami," jelasnya.
Sementara itu, terkait masalah hukumnya, kata Budi, TKN menyerahkan hal tersebut kepada proses sistem peradilan pemilu yang berlaku.
Jika ada yang keberatan dengan iklan TV itu, Budi mempersilakan untuk melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Tapi kami berharap kampanye kita jangan diarahkan lagi ke pola pikir masa lalu. Masa depan ada di sini, dan menuju 2024 itu di bawah oleh Tim Kampanye Prabowo-Gibran. Kami bangga menjadi paslon pertama yang menggunakan full 100 persen teknologi ini untuk iklan TV kami. Sebuah terobosan," imbuh Budi.