Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut 3 dari 5 Rumah yang Digeledah Polisi Bukan Punyanya, Firli: Pemilik Keberatan

Kompas.com - 20/11/2023, 15:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku mendapatkan protes keberatan dari pemilik rumah yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya.

Firli mengatakan, pihaknya menerima surat izin penggeledahan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk lima rumah.

Namun, menurut Firli tiga di antara rumah tersebut bukan miliknya.

Baca juga: Firli Bahuri Merasa Mabes Polri Terasa Asing Usai Diperiksa soal Dugaan Pemerasan SYL

"Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Sejauh ini, penggeledahan rumah Firli yang terekspose ke publik dilakukan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara, Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Firli Mengaku Terima Surat Izin Penggeledahan untuk 5 Rumah dari Polda Metro Jaya

Kedua kediaman itu digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Oktober lalu atau dua hari usai Firli diperiksa penyidik di gedung Bareskrim Mabes Polri.

"Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sorotan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli," tutur Firli.

Firli mengatakan, dalam penggeledahan di Villa Galaxy, Bekasi penyidik tidak mengamankan barang apapun. Sementara, dari penggeledahan di Kertanegara mereka mengamankan gembok, kunci, dan keyless kunci mobil.

Baca juga: Firli Tutup Wajah Usai Diperiksa, Pengamat: Berdampak Negatif bagi Citra KPK dan Polri

"Selama menjalani pemeriksaan dan sampai hari ini, barang yang disita saya tidak pernah melihat dan tidak pernah ditunjukan kepada saya," kata dia.


Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK. Salahs atu materi gelar perkara kasus itu adalah foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan badminton.

Sejauh ini, penyidik dari kepolisian telah memeriksa 91 orang terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Adapun Firli telah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November 2023.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli Bahuri.

Baca juga: Firli Sebut Ada Seseorang yang Pinjamkan Mobil dan Mengantarnya Keluar Bareskrim

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dokumen tersebut disita dalam pemeriksaan kedua Firli yang digelar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Beberapa surat maupun dokumen itu disita terkait dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani penyidik gabungan.

"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022," ujar Ade di Gedung Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com