JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, kembali menjadi buah bibir setelah memberi skor 5 pada penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ganjar memberi skor tersebut karena, menurut dia, banyak intervensi hingga rekayasa yang dilakukan para pemangku kebijakan.
"Rekayasa dan diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," kata Ganjar dalam acara Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (18/11/2023).
Baca juga: Soal Tekanan dan Intimidasi yang Diungkap Hasto, Ganjar: Tidak Tahu, Siapa yang Tertekan?
Politikus PDI-P ini tak menampik bahwa penegakan hukum di era Jokowi sempat mendapatkan skor tinggi.
Menurut dia, hal itu karena belum adanya kasus yang mencuat dalam beberapa waktu lalu, meski ia tak mengungkapkan kasus apa yang dimaksud.
"Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu, dengan kasus ini jeblok, poinnya lima (dari 1-10)," kata dia.
Pernyataan Ganjar ini pun dinilai ironis oleh banyak pihak karena ia menggandeng Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Secara tidak langsung, Ganjar pun dianggap mengkritik cawapres pendampingnya yang mengomandoi penegakan hukum di Indonesia.
Baca juga: JK Sependapat dengan Ganjar, Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Menurun
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyatakan bahwa Ganjar semestinya bertanya kepada Mahfud mengapa penegakan hukum di era Jokowi dianggap buruk.
"Menko Polhukam yang paling bertanggung jawab penegakan hukum. Kan Pak Mahfud MD," kata Nusron Wahid kepada wartawan selepas acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 di Jakarta, Minggu (19/11/2023).
"Jadi sebaiknya Mas Ganjar tolong menanyakan itu kepada Pak Mahfud MD," ujar dia lagi.
Ketika dimintai tanggapan terkait pernyataan Ganjar, Mahfud menilai skor 5 tersebut diberikan karena kasus pelanggaran etik eks Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
"Skala 5 dari 10 itu sesudah putusan Majelis (Kehormatan) Mahkamah Konsitusi kan," kata Mahfud ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu malam.
Baca juga: Jawab Ganjar, Mahfud: Skor 5 Penegakan Hukum karena Kasus Anwar Usman
Mahfud pun menilai bahwa rapor merah itu diberikan oleh Ganjar bukan karena kinerjanya sebagai Menko Polhukam meragukan.
Ia lantas mengutip hasil survei Litbang Kompas yang menempatkan kepuasan masyarakat di bidang politik dan keamanan lebih tinggi ketimbang kepuasan masyarakat secara umum terhadap kinerja pemerintahan Jokowi.