Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Terkait Kasus Firli Peras SYL, Direktur KPK Dicecar 13 Pertanyaan

Kompas.com - 15/11/2023, 16:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Herda Helmijaya telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dalam pemeriksaan yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Herda dicecar sekitar 13 pertanyaan.

"Seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait jabatannya. 13 (pertanyaan)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Ogah Diperiksa di Polda Metro, Pakar Hukum: Orang seperti Ini Diperiksa di Polsek Saja!

Arief menambahkan, pemeriksaan terhadap Herda digelar selama sekitar tiga jam hari ini.

Namun, perincian pemeriksaan enggan disampaikan ke publik oleh Arief.

"Jam 10.00 sampai 13.00," ucap dia.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kini, Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca juga: Berlarut-larutnya Penetapan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK, Ada Beban Masa Lalu?

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Firli dan Syahrul berserta ajudannya pun telah diperiksa penyidik.

Bahkan, penyidik akan menggelar pemeriksaan lanjutan pada Firli di Bareskrim Polri.

Ketua KPK itu menyatakan akan hadir pada Kamis (16/11/2023).

"Penyidik telah menerima surat dari KPK terkait konfirmasi kehadiran FB (Firli) untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di Gedung Bareskrim Polri, Kamis," ujar Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com