Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar Disebut-sebut dari OTT KPK, Ini Kata Firli

Kompas.com - 14/11/2023, 16:43 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tidak mengetahui adanya pakta integritas soal dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, Komisi Antikorupsi itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (12/11/2023) malam. KPK menangkap enam orang termasuk Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

"Tadi ada pertanyaan terkait dengan temuan pakta integritas. Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu, saya katakan tidak tahu," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/11/2023).

Baca juga: KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai Tersangka

Kendati demikian, Firli menyatakan akan memerintahkan tim Kedeputian bidang Penindakan untuk melakukan pengecekan adanya pakta integritas tersebut apakah turut disita dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

Sebab, lazimnya dokumen yang disita KPK saat OTT selalu terkait dengan perkara yang tengah diusut.

"Tapi nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak, nanti Pak Deputi (Penindakan) yang bisa melihat dari hasil penggeledahan, penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Penjabat Bupati Sorong," kata Firli.

Sebagai informasi, di tengah proses pemeriksaan KPK terhadap Pj Bupati Sorong, viral di media sosial dokumen diduga pakta integritas atas nama Yan Piet Mosso.

Baca juga: KPK: Penyegelan Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait OTT di Sorong

Dalam dokumen yang diteken pada Agustus 2023 itu terlihat tanda tangan Pj Bupati Sorong dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban.

Terdapat lima poin yang disetujui dalam dokumen tersebut, yakni:

1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kab. Sorong.

2. Tidak akan melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan bersifat separatis serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.

4. Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2023, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia, di Kab. Sorong.

5. Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta integritas ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com