JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tidak mengetahui adanya pakta integritas soal dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Diketahui, Komisi Antikorupsi itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (12/11/2023) malam. KPK menangkap enam orang termasuk Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
"Tadi ada pertanyaan terkait dengan temuan pakta integritas. Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu, saya katakan tidak tahu," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/11/2023).
Baca juga: KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai Tersangka
Kendati demikian, Firli menyatakan akan memerintahkan tim Kedeputian bidang Penindakan untuk melakukan pengecekan adanya pakta integritas tersebut apakah turut disita dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
Sebab, lazimnya dokumen yang disita KPK saat OTT selalu terkait dengan perkara yang tengah diusut.
"Tapi nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak, nanti Pak Deputi (Penindakan) yang bisa melihat dari hasil penggeledahan, penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Penjabat Bupati Sorong," kata Firli.
Sebagai informasi, di tengah proses pemeriksaan KPK terhadap Pj Bupati Sorong, viral di media sosial dokumen diduga pakta integritas atas nama Yan Piet Mosso.
Baca juga: KPK: Penyegelan Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait OTT di Sorong
Dalam dokumen yang diteken pada Agustus 2023 itu terlihat tanda tangan Pj Bupati Sorong dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban.
Terdapat lima poin yang disetujui dalam dokumen tersebut, yakni:
1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kab. Sorong.
2. Tidak akan melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan bersifat separatis serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
4. Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2023, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia, di Kab. Sorong.
5. Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta integritas ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.