JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, Indonesia kini dianggap cukup berhasil dalam memerangi korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana terorisme.
Menurut Mahfud, hal itu tercermin dari diterimanya Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF), organisasi antipencucian uang dan pendanaan terorisme.
"(Keanggotaan) ini menjadi penting karena dengan demikian oleh dunia internasional Indonesia ini dianggap cukup berhasil untuk melakukan perang total terhadap korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana terorisme," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Mahfud menjelaskan, pada tahun 2001, Indonesia masuk daftar hitam oleh kalangan internasional karena tidak mempunyai undang-undang untuk memberantas korupsi di bidang pencucian uang.
Baca juga: Indonesia Resmi Jadi Anggota Tetap FATF, Apa Itu?
Hal itu direspons dengan membentuk Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang yang direvisi setahun kemudian.
Ia menuturkan, komitmen Indonesia dalam memberantas pencucian uang terus dimonitor hingga akhirnya dikeluarkan dari daftar hitam pada tahun 2015.
"(Indonesia) sudah mulai dianggap bisa masuk ke dalam negara-negara dengan rezim antipencucian uang, tindak pidana terorisme dan senjata pemusnah massal yang itu payungnya sebenarnya korupsi," kata Mahfud.
Mantan ketua MK ini melanjutkan, Indonesia pun mendaftar untuk menjadi anggota penuh FATF pada tahun 2018 dan akhirnya dipenuhi pada tahun 2023.
Baca juga: RI Jadi Anggota FATF, Jokowi: Langkah Awal Rezim Antipencucian Uang
"Saya kira ini adalah satu hal penting bagi perkembangan pemberantasan korupsi di negara kita terutama korupsi-korupsi yang berlanjut dengan tindak pidana pencucian uang atau malah didahului dengan tindak pidana pencucian uang," ujar Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia menjadi anggota tetap ke-40 dalam FATF.
"Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF)," ujar Jokowi dalam keterangan secara daring yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/11/2023).
Menurut Jokowi, keanggotaan Indonesia di FATF penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia karena dapat menignaktkan kepercayaan terhadap Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi.
"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.