JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengaku pihaknya tidak segan melaporkan pejabat negara maupun aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan menanggapi video Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Paiman Raharjo yang memimpin rapat pemenangan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Berdasarkan itu, kami tidak akan segan-segan melaporkan pejabat negara dan ASN yang tidak netral dalam Pemilu kali ini," kata Todung dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Viral Video Pimpin Rapat Pemenangan Gibran, Wamendes Paiman Raharjo Beri Penjelasan
Todung mengingatkan pejabat pemerintah dan ASN untuk taat terhadap perintah UU Pemilu.
Salah satu poinnya mengatur bahwa pejabat negara hingga ASN dilarang berkampanye untuk salah satu kontestan Pemilu.
"Artinya pejabat negara hingga ASN harus netral," tegas Todung.
Selain UU Pemilu, Todung juga mengingatkan ada dua UU lainnya yakni UU ASN dan UU Pilkada yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu.
Pemberian sanksi pun sudah diatur secara tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral, mulai dari ringan, sedang, berat hingga pidana.
Baca juga: Tahu Soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud di Bali, Jokowi: Mestinya Pemda Izin ke Pengurus Partai
Sementara bagi pejabat negara, kata Todung, harus mengajukan cuti terlebih dulu jika ingin terlibat dalam kampanye pilpres.
Jika tidak, maka sesungguhnya pejabat negara itu sudah melanggar UU Pemilu.
"Beberapa waktu lalu viral video seorang wakil menteri yang kampanye untuk memilih kontestan tertentu di pilpres. Saya kira sangat tidak etis seorang pejabat negara yang sedang tidak cuti menggunakan fasilitas negara, kampanyekan kandidat tertentu. Harusnya ada sanksi tegas dari Bawaslu soal ini," pungkasnya.
Penjelasan Paiman
Adapun Paiman sudah memberikan klarifikasi atas video viral yang menunjukkan dirinya sedang memimpin rapat untuk pemenangan Prabowo-Gibran.
Ia menegaskan, rapat itu dilakukan di rumahnya ketika mengumpulkan anggota Relawan Sedulur Jokowi.
Selain itu, rapat juga dilakukan di hari Minggu (29/10/2023), di luar jam kerjanya sebagai wakil menteri.
"Itu kan orang yang enggak suka saja. Orang rapat di rumah. Terus itu yang hadir DPD Sedulur Jokowi. Mengadakan rapat karena banyak anggota yang bingung arahnya ke mana. Terus kita rapat kita pimpin," ujar Paiman yang juga menjabat Ketua Umum Sedulur Jokowi, saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).
Paiman mengaku bingung videonya diviralkan seperti itu. Sebab, ia merasa tidak menggunakan fasilitas negara sama sekali.
Paiman memastikan dirinya memimpin rapat Relawan Sedulur Jokowi, bukan dalam kapasitas sebagai Wamendes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.