Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPN Ganjar-Mahfud Ancam Laporkan Pejabat dan ASN yang Tak Netral di Pilpres

Kompas.com - 03/11/2023, 15:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengaku pihaknya tidak segan melaporkan pejabat negara maupun aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan menanggapi video Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Paiman Raharjo yang memimpin rapat pemenangan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Berdasarkan itu, kami tidak akan segan-segan melaporkan pejabat negara dan ASN yang tidak netral dalam Pemilu kali ini," kata Todung dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Viral Video Pimpin Rapat Pemenangan Gibran, Wamendes Paiman Raharjo Beri Penjelasan

Todung mengingatkan pejabat pemerintah dan ASN untuk taat terhadap perintah UU Pemilu.

Salah satu poinnya mengatur bahwa pejabat negara hingga ASN dilarang berkampanye untuk salah satu kontestan Pemilu.

"Artinya pejabat negara hingga ASN harus netral," tegas Todung.

Selain UU Pemilu, Todung juga mengingatkan ada dua UU lainnya yakni UU ASN dan UU Pilkada yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu.

Pemberian sanksi pun sudah diatur secara tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral, mulai dari ringan, sedang, berat hingga pidana.

Baca juga: Tahu Soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud di Bali, Jokowi: Mestinya Pemda Izin ke Pengurus Partai

Sementara bagi pejabat negara, kata Todung, harus mengajukan cuti terlebih dulu jika ingin terlibat dalam kampanye pilpres.

Jika tidak, maka sesungguhnya pejabat negara itu sudah melanggar UU Pemilu.

"Beberapa waktu lalu viral video seorang wakil menteri yang kampanye untuk memilih kontestan tertentu di pilpres. Saya kira sangat tidak etis seorang pejabat negara yang sedang tidak cuti menggunakan fasilitas negara, kampanyekan kandidat tertentu. Harusnya ada sanksi tegas dari Bawaslu soal ini," pungkasnya.

Penjelasan Paiman

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Rahadjo membuka konferensi internasional pembangunan pedesaan berkelanjutan penguatan SDGs Desa sebagai upaya strategis untuk mempertahankan ketahanan ekonomi nasional di Gedung Balai Makarti Muktitama Kemendes PDTT, Jakarta, Selasa (25/7/2023).Mugi/Kemendesa PDTT Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Rahadjo membuka konferensi internasional pembangunan pedesaan berkelanjutan penguatan SDGs Desa sebagai upaya strategis untuk mempertahankan ketahanan ekonomi nasional di Gedung Balai Makarti Muktitama Kemendes PDTT, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Adapun Paiman sudah memberikan klarifikasi atas video viral yang menunjukkan dirinya sedang memimpin rapat untuk pemenangan Prabowo-Gibran.

Ia menegaskan, rapat itu dilakukan di rumahnya ketika mengumpulkan anggota Relawan Sedulur Jokowi.

Selain itu, rapat juga dilakukan di hari Minggu (29/10/2023), di luar jam kerjanya sebagai wakil menteri.

"Itu kan orang yang enggak suka saja. Orang rapat di rumah. Terus itu yang hadir DPD Sedulur Jokowi. Mengadakan rapat karena banyak anggota yang bingung arahnya ke mana. Terus kita rapat kita pimpin," ujar Paiman yang juga menjabat Ketua Umum Sedulur Jokowi, saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).

Paiman mengaku bingung videonya diviralkan seperti itu. Sebab, ia merasa tidak menggunakan fasilitas negara sama sekali.

Paiman memastikan dirinya memimpin rapat Relawan Sedulur Jokowi, bukan dalam kapasitas sebagai Wamendes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com