JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, kebijakan electronic road pricing (ERP) merupakan solusi untuk menutupi kerugian dari operasional mass rapid transit (MRT) dan light rapid transit (LRT).
Jokowi menuturkan, pemerintah harus memutar otak untuk menutupi kerugian dua moda transportasi umum yang merupakan bagian dari pelayanan publik itu.
"Menutup kerugian itu dari sebelah mana, dari anggaran apa, dari income apa, dari penerimaan apa itu yang harus dicari. Akhirnya ketemu ditutup dari ERP, ditutup dari electronic road pricing," kata Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota GBK, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Atasi Polusi Udara di Jakarta, ERP Perlu Segera Diterapkan
Jokowi mengakui bahwa perhitungan untung dan rugi merupakan hambatan dalam membangun moda transportasi massa di Indonesia.
Jokowi mencontohkan, pembangunan MRT di Jakarta sudah menjadi wacana selama 26 tahun karena selalu terbentur dengan kalkulasi keuntungan yang bakal didapat.
"26 tahun rencana itu ada, tapi tidak dieksekusi. Memang ada problemnya dikalkulasi, dihitung, selalu rugi. Kesimpulan rugi, enggak berani meneruskan. Hitung lagi, kesimpulan rugi," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Jokowi berpendapat, keputusan untuk membangun MRT merupakan sebuah keputusan politik, bukan keputusan perusahaan yang mempertimbangkan untung-rugi.
"Ketemu (solusinya ERP), ya sudah diputuskan dan itu saya putuskan dan itu adalah keputusan politik," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menegaskan bahwa pelayanan bagi publik semestinya tidak perlu mempertimbangkan masalah untung dan rugi.
Baca juga: Demo Tolak ERP, Mahasiswa: Jalan Berbayar Tak Relevan!
Oleh karena itu, ia menilai tak ada yang salah dari suntikan anggaran negara maupun daerah senilai ratusan miliar Rupiah untuk operasional MRT.
"Bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp 800 miliar itu adalah memang kewajiban, karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi," kata Jokowi.
Meski disebut sebagai solusi menutup kerugian MRT dan LRT, kebijakan ERP sesungguhnya belum juga berlaku di Jakarta.
Pada Januari 2023, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) terkait kebijakan ERP masih dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.
ERP kan sekarang masih dalam proses di DPRD, raperda namanya. Itu masih ada beberapa tahapan. Nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Namun demikian, Heru menargetkan raperda tersebut dapat rampung pada 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.