Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Yakin Jokowi Tak Gunakan Fasilitas Negara untuk Menangkan Gibran

Kompas.com - 24/10/2023, 11:41 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden dari koalisi bentukan PDI-P, Ganjar Pranowo, meyakini bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menggunakan fasilitas negara untuk memenangkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Diketahui, Gibran merupakan putra sulung Jokowi yang maju sebagai bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi Prabowo Subianto.

“Saya enggak pernah takut ya,” kata Ganjar kepada awak media di sela-sela acara 11th US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Jokowi Senyum dan Mengangguk Saat Ditanya Peluang Demokrat Masuk Kabinet

Ganjar menambahkan, Jokowi tidak akan menggunakan fasilitas negara untuk Gibran.

“Ah enggak papa. Pak Presiden enggak akan melakukan itu,” tutur Ganjar.

Diketahui, Presiden Jokowi menyatakan telah memberi restu Gibran yang dipasangkan dengan Prabowo untuk menjajaki Pilpres 2024.

"Ya orangtua tugasnya hanya mendoakan dan merestui," kata Jokowi saat ditemui awak media setelah memimpin Apel Hari Santri Nasional 2023, di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (22/10/2023).

Baca juga: Jokowi Anggap Pelaporannya ke KPK Bagian dari Proses Demokrasi

Jokowi menekankan, sebagai orangtua, ia tak ingin terlalu banyak ikut campur dalam keputusan yang diambil anaknya.

Di sisi lain, PDI-P belum memberikan sanksi apapun pada Gibran. Sebab, sampai saat ini putra sulung Jokowi itu masih berstatus sebagai kader partai berlogo banteng tersebut.

Diketahui, dalam pemilihan presiden ini akan ada tiga pasangan calon yang mendaftar Pilpres 2024. Yaitu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Adapun Praowo-Gibran diusung KIM yang terdiri Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Prima.

Kemudian, Ganjar-Mahfud didukung PDI-P, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura. Sedangkan Anies--Cak Imin didukung Partai Nasdem, PKB, dan PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Nasional
Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com