KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) bersama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam sektor KP.
Komitmen tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertajuk “Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam rangka Pembangunan Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan”.
Adapun perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) I Nyoman Radiarta dengan Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) ITB Irwan Meilano yang disaksikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan sinergi yang dibangun pihaknya untuk mendukung pengembangan SDM, terutama yang tengah menimba ilmu di satuan pendidikan (satdik) di bawah naungan BPPSDM KP.
Baca juga: Menteri KP Lepas 73 Lulusan Satdik KP untuk Kerja dan Magang ke Jepang hingga Taiwan
“Saya berharap kerja sama ini bukan hanya perihal keilmuan saja, tetapi dapat menyentuh sektor perindustrian,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (10/10/2023).
Trenggono juga berharap, ke depannya semakin banyak SDM yang siap berkontribusi terhadap kemajuan sektor KP nasional.
Sebab, menurutnya, keberadaan SDM yang kompeten akan memperkuat pelaksanaan program-program Kementerian KP berbasis ekonomi biru yang fokus pada tiga aspek, yakni ekologi, ekonomi, dan sosial.
Untuk diketahui, ruang lingkup PKS sendiri meliputi beberapa hal, yaitu peningkatan kapasitas SDM, pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan pemanfaatan sarana prasarana (sarpras), serta berbagi pakai informasi.
Baca juga: Percepat Penurunan Stunting, Sarpras Air Bersih dan Sanitasi Berbiaya Rp 1,047 Triliun Digenjot
Ruang lingkup tersebut secara keseluruhan terlaksana melalui kegiatan program pendidikan Sarjana (S1) dan Magister (S2) dalam jangka waktu empat tahun. Regulasi ini terhitung sejak tanggal penandatanganan PKS oleh para pihak dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kesepakatan bersama.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BRSDM KP I Nyoman Radiarta menyampaikan, perjanjian kerja sama ITB dengan BPPSDM KP tak hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam bidang KP, tetapi juga merupakan sinergi yang dibangun Kementerian KP dengan perguruan tinggi di Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian KP juga telah menjalin kerja sama ataupun bermitra dengan sejumlah kampus lainnya, baik dalam maupun luar negeri.
Sementara itu, Dekan FITB ITB Irwan Meilano mengatakan bahwa program pendidikan yang dimiliki pihaknya cukup lengkap, hingga program S3.
Baca juga: Beasiswa S2-S3 Stanford University 2023, Kuliah Gratis dan Tunjangan
Nantinya, kata dia, dalam pelaksanaan proses pembelajaran akan disesuaikan dengan tempat yang disepakati dalam kerja sama kemitraan tersebut.
“Lokasi perkuliahan sesuai dengan yang disepakati. Sebagai ilustrasi, fakultas kami saat ini salah satunya bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kantor Kementerian ATR/BPN terdapat di seluruh Indonesia. Jadi, bila berlokasi di Lampung, tetap masuk dalam skup, begitu juga dengan kerja sama kali ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, BPPSDM KP memiliki 11 satdik tinggi dengan 15 kampus. Seluruhnya tersebar dari Aceh hingga Papua, dengan rincian pendidikan vokasi Diploma I (D1), Diploma III (D3), Diploma IV (D4), dan Magister (S2) Terapan.