Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Rancang Aturan Registrasi Nomor Seluler dengan Data Biometrik

Kompas.com - 20/09/2023, 12:28 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang merancang aturan registrasi kartu seluler menggunakan data biometrik.

Gagasan itu disampaikan sebagai salah satu upaya mencegah penggunaan nomor kartu seluler buat kejahatan seperti penipuan pinjaman daring dan lainnya melalui pesan pendek (SMS) atau sambungan telepon.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Wayan Toni Supriyanto, aturan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) belum memberikan perlindungan bagi pelanggan, dari ancaman penipuan bermodus SMS dan sambungan telepon.

Wayan mengatakan, dari sistem registrasi kartu SIM itu ternyata operator seluler tidak bisa mengendalikan apakah kartu itu didaftarkan menggunakan identitas orang lain.

Baca juga: Kebijakan Daur Ulang Nomor Seluler Timbulkan Teror Pinjol, Ini Kata Kemenkominfo

Selain itu, ditemukan persoalan kartu seluler yang sudah didaftarkan kepada pemerintah melalui nomor 4444 dan aktif ternyata dipindahtangankan atau dijual.

Alhasil pengguna baru tidak mendaftarkan kartu itu menggunakan identitas pribadi dan membuat celah bisa digunakan buat tindak kejahatan.

"Kewajiban operator seluler harus tahu pelanggan, ke depan untuk mengatasi permasalahan yang ada Kominfo sedang menyusun rencana penerapan registrasi pelanggan data kependudukan biometrik, termasuk tidak terbatas teknologi wajah face recognition, fingerprint, dan iris berdasarkan Permenkominfo 5 Tahun 2021 Pasal 154," kata Wayan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, seperti dikutip dari kanal YouTube Komisi I DPR pada Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Kominfo Siapkan Pedoman Etika AI untuk Lindungi Data Pribadi


Nantinya, kata Wayan, pendaftaran nomor seluler di masa mendatang akan menggunakan data pengenalan wajah, sidik jari, dan selaput pelangi (iris) supaya tidak mudah dipindahtangankan atau dijual.

Di sisi lain, saat ini operator telekomunikasi seluler mengeluhkan adanya biaya tambahan yang dibebankan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk setiap kali proses validasi data kependudukan ke sistem mereka.

Besaran biayanya, yaitu Rp 1.000 sampai Rp 3.000 sekali sambung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com