Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny G Plate Bantah Keterangan Sesprinya soal Pemberian Rp 500 Juta Per Bulan

Kompas.com - 20/09/2023, 05:57 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah keterangan Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Protokol Kemenkominfo sekaligus Sekretaris Pribadi (Sespri)-nya terkait pemberian uang Rp 500 juta per bulan.

Dalam sidang, Happy mengaku, dirinya dan Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi diberikan uang sebagai insentif atau gaji tambahan sebesar Rp 500 juta dari Johnny Plate melalui perantara Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif, Windi Purnama.

Happy dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

"Untuk saksi Happy, kapan kamu tahu Rp 500 juta?" tanya Johnny Plate dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Sespri Johnny G Plate Akui Terima Rp 500 Juta Per Bulan untuk Tambahan Gaji

"Bulannya, Pak?" tanya Happy mempertegas pertanyaan itu.

"Iya, kapan?" timpal Johnny Plate.

"Ketika mengajukan kepada Bapak, Bapak menyebutkan menyebut angka, nominal," jawab Happy.

Mendengar jawaban itu, Plate lantas membantahnya. Ia mengeklaim tidak pernah menyebutkan nominal kepada sesprinya tersebut.

"Lah? Mengajukan apa kepada saya? Saya tidak pernah menyebutkan angka Rp 500 juta kepada kamu, kepada siapa pun di dunia ini tidak pernah!" ucap Johnny Plate.

"Siap, Pak," jawab Happy.

Mendengar jawaban eks Menkominfo itu, jaksa lantas meminta majelis hakim agar Johnny Plate yang tengah menjawab dengan nada tinggi.

Namun demikian, eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu tetap mencecar Sekretarisnya sendiri soal nominal Rp 500 juta.

"Ini di bawah sumpah, kapan kamu tahu itu? Jangan ngarang!" kata Johnny Plate.

"Tidak ngarang, Pak, waktu itu pernah ada pembicaraan baik dengan saya atau Dedy Permadi Pak," jawab Happy.

Baca juga: Sidang Johnny G Plate, Jaksa Hadirkan Kepala Hudev UI dan Tenaga Ahli BTS 4G

Johnny Plate tetap membantah menyampaikan nominal uang kepada Happy. Ia menuding mantan Sekretarisnya itu mengada-ada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com