Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Klaim Belum Pernah Bahas Perppu Percepatan Pilkada 2024

Kompas.com - 12/09/2023, 19:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengeklaim bahwa pihaknya belum pernah secara resmi membahas percepatan Pilkada 2024 dengan mekanisme Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada.

"Kita belum ada membahas itu. Itu tidak semata-mata dengan Kementerian Dalam Negeri. Itu kan wacana yang diangkat kemarin oleh teman-teman dari pengamat, akademisi, termasuk juga dari partai politik parlemen DPR melihat itu, bagaimana kalau pilkada itu lebih dimajukan dengan berbagai pertimbangan," kata Benni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

"Kami di Kemendagri belum pernah mendiskusikan itu. Sekali pun belum pernah mendiskusikan itu. Begitu wacana itu menguat di publik barulah kita melihat kemungkinan-kemungkinan. Tapi secara resmi itu harus dibahas bersama-sama dengan KPU dengan Komisi II (DPR) dan pemerintah," ia menjelaskan.

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Percepat Alokasi Anggaran, Antisipasi Pilkada Maju September 2024

Benni justru menyebut bahwa Kemendagri menunggu forum agar para pemangku kepentingan ini bisa duduk bersama membahas hal ini.

Ia menuturkan, pemerintah akan mendukung wacana yang dianggap positif, termasuk percepatan Pilkada 2024.

Pemerintah khawatir, jika pilkada tak dipercepat dari bulan November ke September 2024, pelantikan kepala daerah pada akhir Desember 2024 tak terkejar karena adanya sengketa-sengketa hasil pilkada.

Padahal, pada Desember 2024, ratusan kepala daerah hasil Pilkada 2020 akan turun tahta.

Menurut Benni, pemerintah tak ingin lebih banyak lagi daerah yang dipimpin oleh penjabat (pj) kepala daerah, karena pj kepala daerah tak memiliki kewenangan yang luas untuk mengambil keputusan-keputusan strategis.

"Kita juga ingin menyelaraskan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah agar betul-betul selaras bahkan kalau perlu sampai ke desa," tutupnya.

Baca juga: Wacana Pilkada Dipercepat, Peneliti BRIN: Hati-hati Ini Tarikannya Politik

Meski mengeklaim belum pernah membahas penerbitan perppu untuk mempercepat Pilkada 2024, namun Benni mengakui bahwa Kemendagri mendorong pemerintah daerah (pemda) mempercepat alokasi anggaran untuk pelaksanaan tahapan pilkada.

Sebab, jika pilkada maju dari November ke September 2024, maka tahapan Pilkada 2024 beserta anggarannya harus sudah dimulai dan tersedia sejak November 2023.

Sementara itu, saat ini, masih banyak pemda belum meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk lembaga penyelenggara pemilu melaksanakan tahapan pilkada.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan tidak tahu menahu tentang rencana penerbitan Perppu Pilkada 2024.

Baca juga: Ketika Pemerintah Kompak Sebut Percepatan Jadwal Pilkada 2024 Baru Sekadar Usulan ...

Presiden bahkan mempertanyakan tentang urgensi atau alasan dari hadirnya perppu tersebut.

Rencana tentang perppu untuk mempercepat pilkada tersebut diperkirakan juga masih pada tahapan kajian di Kementerian Dalam Negeri.

”Belum sampai ke situ, kok, saya. Urgensinya apa? Alasannya apa? Semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam. Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri dan saya belum tahu mengenai itu,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan tentang rencana penerbitan Perppu Pilkada seusai Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Tahun 2023 di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang, Kamis (31/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com