JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ada dua penjabat (pj) gubernur yang akan dilantik pada Oktober 2023.
Keduanya merupakan pj gubernur untuk Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sumatera Selatan (Sumsel).
Oleh karena itu, saat ini Kemendagri sedang melakukan penjaringan untuk nama-nama kandidat pj gubernur untuk dua provinsi tersebut.
"Bulan depan, nanti ada dua, yaitu Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan. Kami melakukan penjaringan yang cukup panjang," ujar Tito di Kantor Kemendagri pada Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Ingatkan Pj Gubernur Jaga Netralitas, Mendagri: Anda Diawasi Banyak Pihak
Menurutnya, syarat untuk menjadi kandidat pj gubernur adalah aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu struktural.
Dalam konteks pemerintah pusat, yang masuk kriteria itu yakni seorang Direktur Jenderal (Dirjen), Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan deputi.
"Dan kemudian kita laksanakan dan kita kirim surat kepada kementerian, lembaga untuk mengirimkan calon maksimal 3 nama," ungkap Tito.
Kemudian, tiga nama akan dibahas di sidang pra tim penilaian akhir (TPA). Sidang TPA melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.
"Terutama yang berkaitan masalah hukum PPATK, KPK, Kepolisian, Kejaksaan, jangan sampai yang dilantik ada masalah hukum," ungkap Tito.
"Kemudian juga dari BIN, BKN, Kemensetneg, Kemanpan-RB, dan kemudian mengerucut dalam 3 nama. Diputuskan dalam rapat TPA yang dipimpin oleh Presiden Jokowi," tambahnya.
Baca juga: Jadi Sorotan, Pangeran Mateen Dampingi Ayahnya Temui Presiden Jokowi di KTT ASEAN
Adapun pada Selasa, Mendagri Tito melantik sembilan orang pj gubernur. Penetapan itu tertuang dalam Keppres Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Gubernur.
Sembilan Pj Gubernur yang dilantik yakni :
1. Mayjen TNI Purn Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara
2. Bey Priadi Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
3. Komjen Pol Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah