Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elektabilitas Versi Litbang "Kompas" di Bawah 4 Persen, PAN Pantau Kinerja Bacaleg Turun ke Lapangan

Kompas.com - 25/08/2023, 15:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku sudah mulai mengerahkan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk turun ke lapangan guna mendongkrak suara partai.

Pasalnya, survei Litbang Kompas terbaru memperlihatkan PAN hanya memperoleh 3,4 persen suara. Dengan kata lain, terancam tidak lolos ke DPR jika pemilihan umum dilakukan saat survei dilakukan

Sebagai informasi, pada Sabtu (18/8/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

"Kami sekarang saat ini berfokus agar seluruh caleg itu melakukan kegiatan-kegiatan maksimal di dapil (daerah pemilihan) untuk berada di tengah-tengah masyarakat," kata Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

"Mereka harus hadir mengadvokasi berbagai permasalahan yang ada di masyarakat dan memberikan solusi yang tepat dan cepat," ujarnya lagi.

Baca juga: Tanggapi Survei Litbang Kompas, PAN Optimistis Raih 60 Kursi di DPR

Eddy mengatakan, dengan sudah ditetapkannya DCS, maka para kader PAN dan bacaleg sudah tahu bahwa mereka merupakan calon yang kemungkinan besar akan berlaga.

Menurutnya, hal itu membawa konsekuensi bahwa mereka wajib untuk turun ke bawah untuk melakukan kegiatan-kegiatan.

Litbang Kompas/RFC Infografik Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Partai Politik

Bahkan, Eddy mengatakan bahwa kinerja bacaleg di dapil masing-masing bakal dipantau oleh partai.

"Itu kita monitor ya. Kita lakukan evaluasi dan itu kita memiliki dashboard dan melakukan monitoring dan evaluasi tersebut," katanya.

Baca juga: Elektabilitas Versi Litbang Kompas 3,4 Persen, PAN Bersyukur Telah Meningkat

Diketahui, berdasarkan hasil survei teranyar Litbang Kompas, PAN masuk dalam kategori partai politik yang terancam tidak lolos ke DPR RI pada pemilu 2024 karena elektabilitasnya hanya 3,4 persen.

Meskipun demikian, ada peningkatan elektabilitas sebesar 0,2 persen dari survei edisi Mei 2023. Saat itu, PAN hanya memperoleh 3,2 persen.

Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur bahwa partai politik harus meraup sedikitnya empat persen suara sah nasional untuk bisa tembus ke DPR RI (parliamentary threshold).

Survei Litbang Kompas dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 27 Juli-7 Agustus 2023 dan melibatkan 1.364 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi.

Tingkat kepercayaan survei dengan metode ini 95 persen, serta margin of error penelitian lebih kurang 2,65 persen. Survei ini dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas.

Baca juga: PAN Ikut Prabowo soal Penentuan Bakal Cawapres, tapi Ingatkan Elektabilitas Erick Thohir Tinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com