Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Masih Ada Prajurit TNI Aktif yang Diusulkan Jadi Pj Gubernur

Kompas.com - 10/08/2023, 11:36 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut masih ada prajurit TNI aktif yang diusulkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, sejak tahun lalu pihaknya telah mengeluarkan tindakan korektif atas penunjukan Pj kepala daerah oleh Kemendagri.

Salah satu poin dari koreksi itu adalah latar sosok yang diusulkan untuk menjadi Pj kepala daerah baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota harus dari kalangan sipil.

“Kami masih mencatat ada unsur tentara yang diajukan dari tingkat provinsi yang ini suatu yang justru berjalan berpunggungan, berbeda dari apa yang menjadi semangat dari poin kedua tindakan korektif Ombudsman,” kata Robert dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Ombudsman RI, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Kemendagri Baru Minta Usulan DPRD Nama-nama Penjabat Kepala Daerah yang Akan Dilantik

Robert menegaskan, jika prajurit TNI yang diusulkan menjadi Pj kepala daerah harus pensiun dini atau sudah tidak lagi aktif berdinas di keprajuritan.

Ia lantas membenarkan terdapat 10 lembaga yang jabatannya bisa diisi oleh prajurit TNI aktif atau anggota polisi, tetapi bukan posisi Pj kepala daerah.

“Jadi tidak boleh lagi ada usulan nama-nama yang berasal dari latar belakang tentara atau militer,” ujar Robert.

Selain mendapati adanya unsur tentara dalam nama kandidat Pj gubernur, Ombudsman juga mendapati salah satu provinsi mengajukan anggota polisi aktif.

Setelah ditelusuri, ternyata anggota polisi itu diajukan tanpa melalui persetujuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: KIP Putuskan Kemendagri Harus Buka Dokumen Seleksi Pengangkatan Pj Kepala Daerah

Padahal, kata Robert, penugasan anggota Polri di luar institusi Korps Bhayangkara harus berdasar pada penugasan, permintaan, atau persetujuan Kapolri.

“Saya tidak akan menyebut provinsinya (yang) mengajukan nama berasal dari pihak kepolisian, Polri yang itu tanpa meminta persetujuan dari Kepala Polri,” kata Robert.

Karena proses usulan pengajuan nama calon Pj kepala daerah sudah mendekati tenggat waktu, Ombudsman meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka daftar nama yang diusulkan.

Ia meminta Kemendagri memberi waktu kepada publik untuk menilai mencermati nama-nama itu dan memberikan masukan, sebelum kemudian diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Bolanya sekarang di pihak Kemendagri untuk membuka proses, mengumumkan nama, melibatkan publik, diberi waktu 2 minggu katakanlah,” ujar Robert.

Baca juga: Selesai Jabat Gubernur Bali, Wayan Koster Akan Fokus Menangkan Ganjar di Bali

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan tiga dugaan maladministrasi terkait pengangkatan Pj kepala daerah yang dilakukan oleh Kemendagri.

Robert mengatakan, temuan ini merupakan hasil dari tindak lanjut atas laporan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang meminta informasi terkait penunjukan Pj kepala daerah kepada Kemendagri.

Kemendagri kemudian menerbitkan peraturan menteri untuk menindaklanjuti tindakan korektif dari Ombudsman.

Namun, dalam pelaksanaannya, Ombudsman kembali menemukan persoalan seperti adanya unsur tentara dalam daftar calon Pj kepala daerah yang diusulkan.

Untuk diketahui, pada tahun 2023, terdapat sekitar 85 posisi kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang akan diisi oleh penjabat (pj) pengganti.

Baca juga: Masa Jabatan 10 Gubernur Segera Habis, Kemendagri Jaring Nama-nama Kandidat Pj Gubernur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com