Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kominfo Didesak Eks Dirut Bakti Siapkan Data Menara BTS 4G, padahal Belum Valid

Kompas.com - 02/08/2023, 05:13 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Direktorat Monitoring dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indra Apriadi mengaku didesak untuk menyiapkan data untuk pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Hal itu terungkap ketika Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan alasan Indra terburu-buru memberikan data 7.904 lokasi untuk pembangunan menara BTS 4G ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo padahal data itu belum valid.

Baca juga: Ingatkan Saksi Tak Ragu Jawab Pertanyaan Plate, Hakim: Jangan Takut, Ini Bukan Menteri Lagi

Adapun Indra dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

"Di sini kalau datanya belum valid kenapa disampaikan? Kan belum valid, Kenapa buru-buru menyampaikan? Ada yang mendesak supaya itu diserahkan? supaya untuk data pengusulan anggaran?" kata Hakim Fahzal dalam sidang di ruang Prof M Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (1/8/2023).

“Saat itu kami diminta untuk melakukan paparan Yang Mulia, bahwa sampai dengan saat ini, berapa desa yang memang sudah ter-cover 4G," kata Indra.

Atas jawaban tersebut, Hakim meminta Indra berterus terang mengenai pihak yang mendesak dirinya untuk menyiapkan data yang belum valid itu untuk diserahkan ke Bakti.

"Konteks pertanyaan simpel saja, kenapa data yang tidak valid Saudara serahkan ke Bakri? Itu saja pertanyaannya," timpal hakim.

"Karena saat itu yang diminta untuk," jawab Indra.

Baca juga: Johnny Plate Ditegur karena Emosi Cecar Saksi, Hakim: Santai Saja, Pak

"Diminta? siapa yang minta?" cecar hakim.

"Berdasarkan paparan kami, berdasarkan penyajian data kami," kata Indra.

Ia tidak menjawab pertanyaan Hakim. Indra masih menutupi pihak yang mendesaknya untuk menyerahkan data itu.

"Apakah ada yang buru-buru minta supaya ini harus tahu berapa titiknya yang harus diusulkan?" tanya hakim menegaskan.

"Apakah Saudara menyampaikan 7.904 itu data yang tidak valid?" kata Hakim.

"Saya sudah sampaikan di paparan kami," kata Indra.

"Berarti ada yang mendesak kepada Saudara supaya data ini cepat diserahkan?" cecar hakim lagi.

Baca juga: Saksi Sebut Eks Sespri Johnny G Plate Terima Uang Rp 500 Juta Per Bulan dari Eks Dirut Bakti

Halaman:


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com