JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi dan anak buah Letkol Afri Budi Cahyanto berbuntut panjang.
Pasalnya, Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berjanji akan mengevaluasi terkait penempatan para perwira militer di lembaga sipil.
Dorongan evaluasi ini juga datang dari masyarakat. Mereka menghendaki evaluasi penempatan para perwira karena praktik korupsi ini memperlihatkan adanya inkonsistensi kebijakan.
Henri dan Afri merupakan dua personel aktif TNI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas sejak 2021-2023.
Penetapan tersangka terhadap keduanya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).
Selain Henri dan Afri, KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka. Mereka adalah MG selaku Komisaris Utama PT MGCS, MR selaku Direktur Utama PT IGK, dan RA selaku Direktur Utama PT KAU.
KPK menduga bahwa Henri menerima suap Rp 88,3 miliar sepanjang periode tersebut. Namun, polemik muncul setelahnya.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI merasa, Henri dan Afri yang berstatus prajurit TNI aktif mestinya diproses hukum oleh mereka, bukan oleh KPK kendati Kabasarnas adalah jabatan sipil.
Setelah gonjang-ganjing penetapan tersangka Henri dan Afri, Puspom TNI akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan suap pada Senin (31/7/2023).
Baca juga: Puspom TNI Resmi Tetapkan Kepala Basarnas dan Bawahannya Tersangka Dugaan Suap
Komandan Puspom TNI Marsekal Muda R Agung Handoko menyebut keduanya kini telah ditahan.
"Terhadap keduanya malam ini juga kita lakukan penahanan dan akan kita tempatkan di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara di Halim (Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur)," ujar Agungd dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Senin malam.
Polemik penetapan tersangka terhadap Henri dan Afri sampai ke telinga Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Berkaca dari kasus tersebut, Yudo menyadari pentingnya evaluasi bersama di tubuh TNI.
"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu," ujar Yudo usai memimpin sertijab pejabat utama Mabes TNI di Mabes TNI, Jumat (28/7/2023), sebagaimana dilansir siaran pers Puspen TNI.
"Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," sambung dia.
Baca juga: Panglima TNI ke Jajarannya: Peristiwa di Basarnas Perlu Dievaluasi agar Tidak Terjadi Lagi