Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Ferdy Sambo Lolos Akpol 2023, Polri: Masuk Sesuai Kapasitas

Kompas.com - 30/07/2023, 11:11 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, yakni Tribrata Putra, lolos sebagai taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2023.

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Tribrata Putra masuk sesuai dengan kapasitasnya.

"Iya benar, masuk Akpol sesuai kapasitasnya," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Lolos Akpol 2023, Anak Ferdy Sambo Disebut Bakal Punya Pangkat Lebih Tinggi dari Bharada Eliezer

Dedi menjelaskan, pada dasarnya, semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk masuk sebagai anggota Polri.

"Dasarnya itu, semua memiliki kesempatan yang sama atau equality," ucap dia.

Sementara itu, terkait adanya usulan agar Tribrata Putra mengabdi di kampung halaman mendiang Brigadir J di Jambi, Dedi menyebut ada asesmen yang dilakukan terkait penempatan dinas anggota.

Menurutnya, setiap taruna Akpol yang lulus pasti ditempatkan sesuai dengan ranking mereka.

"Kalau Akpol, penempatan pasti zona ranking dan hasil asesmen psikologi," imbuh Dedi.

Baca juga: Lolos Akpol 2023, Anak Ferdy Sambo Disarankan Bertugas di Kampung Halaman Mendiang Brigadir J

Sebelumnya, peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, berharap Kepolisian RI (Polri) mempertimbangkan Tribrata Putra ditempatkan di wilayah tempat keluarga mendiang Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun Tribrata Putra merupakan anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pertimbangan itu disampaikan lantaran Tribrata baru saja lolos seleksi masuk Akademi Polisi (Akpol) 2023.

Anak dari terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J ini baru saja lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Nusantara Magelang pada 6 Mei 2023.

"Sangat elok jika Polri mempertimbangkan untuk menugaskan anak Ferdy Sambo agar bisa melayani masyarakat di wilayah tempat keluarga mendiang Josua," ucap Reza pada Kompas.com, Rabu (26/7/2023).

Siapa tahu, kata Reza, restorative justice yang hakiki akan berlangsung di situ. Yaitu, anak Ferdy Sambo menjadi perpanjangan tangan orangtuanya yang sempat meminta maaf ke keluarga mendiang Josua.

Baca juga: Anak Ferdy Sambo Lolos Masuk Akpol 2023, Pengamat: Dia Punya Daya Lenting dalam Situasi Kritis

Seperti diketahui, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Majelis hakim Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati. Padahal, jaksa penuntut umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com