Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Menlu Portugal, Menlu Retno Sampaikan Keprihatinan Kebijakan Uni Eropa untuk Kepala Sawit

Kompas.com - 24/07/2023, 15:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L. P. Marsudi prihatin atas sejumlah kebijakan diskriminatif yang diambil oleh Uni Eropa (UE) terkait minyak sawit Indonesia.

Keprihatinan ini dia sampaikan kepada Menteri Luar Negeri Portugal Joao Gomes Cravinho dalam pertemuan bilateral kedua negara di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023).

Diketahui, ini merupakan kunjungan pertama Cravinho ke Indonesia, dalam lebih dari satu dekade.

"Saya menegaskan kembali selama percakapan (kami), keprihatinan saya pada sejumlah kebijakan diskriminatif yang diambil oleh Uni Eropa, termasuk EUDR," kata Retno dalam konferensi pers pasca pertemuan tersebut, Senin.

Baca juga: Menlu AS Peringatkan Bos Wagner: Tetaplah Hati-hati dengan Putin

Pada pertemuan tersebut, Retno juga membahas kerja sama kelapa sawit dengan Portugal.

Dia menghargai kepercayaan Portugal terhadap minyak sawit dari Indonesia.

Tercatat, impor minyak sawit Indonesia oleh Portugal dari Indonesia meningkat sebesar 77 persen dari tahun 2019 hingga 2022.

"Kenaikan tersebut dipicu oleh insentif impor turunan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel," ucap Retno.

Adapun minyak sawit merupakan satu dari empat topik yang dibahas dalam pertemuan. Selain minyak sawit, kedua negara juga membahas investasi antara Indonesia dan Portugal, kerja sama energi, dan kerja sama maritim.

"Pertemuan bilateral kami diakhiri dengan catatan positif dan saya mengucapkan terima kasih yang tulus atas kunjungan Menteri Cravinho," jelas Retno.

Sebelumnya diberitakan, puluhan negara anggota Uni Eropa secara resmi mengadopsi dan memberlakukan aturan baru, yaitu EU Deforestation Regulation (EUDR), yang bertujuan untuk mengurangi kontribusi Uni Eropa terhadap deforestasi global.

Dikutip dari Kompas TV, aturan ini akan mengatur perdagangan sejumlah produk yang menjadi pemicu berkurangnya kawasan hutan di seluruh dunia.

Baca juga: Singgung Agresi Rusia di Ukraina, Menlu AS: Ini Merugikan, Perburuk Krisis Pangan dan Energi

Menurut UE, aturan baru bertujuan untuk memastikan produk konsumsi dan komoditas perdagangan Uni Eropa tidak berkontribusi terhadap deforestasi dan degradasi lebih lanjut pada ekosistem hutan.

Dalam regulasi baru ini, perusahaan-perusahaan yang melakukan perdagangan minyak kelapa sawit, ternak, kayu, kopi, kakao, karet, dan kedelai harus memastikan barang-barang yang mereka jual di Uni Eropa tidak menyebabkan deforestasi dan kerusakan hutan di mana pun di dunia sejak 2021.

Regulasi juga mencakup produk turunan yang harus memenuhi persyaratan, seperti cokelat dan kertas cetak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com