Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Sebut Usulan Bawaslu soal Penundaan Pilkada Tidak Pas

Kompas.com - 14/07/2023, 23:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai usulan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang disampaikan Bawaslu tidak tepat.

"Menurut saya menjadi tidak pas ya," kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di Tribrata Ballroom, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Arsul mengatakan usulan penundaan Pilkada 2024 harus didasari dengan alasan yang kuat dan jelas.

"Kalau sekarang kan sebab yang jelasnya enggak jelas gitu," tuturnya.

Baca juga: Bamsoet Dukung Pilkada 2024 Tetap Sesuai Jadwal

Ia menambahkan, pelaksanaan jadwall pelaksanaan Pilkada serentak sudah ditetapkan melalui undang-undang, sehingga tak bisa ditunda lagi.

"Kalau kamtibmasnya baik-baik saja, semua tenang ya kenapa. Karena itu masih mungkin ya, diselenggarakan. Dulu waktu kita bahas itu semua kan sudah kita hitung," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Pilkada 2024 digelar pada 27 November 2024, serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.

Akan tetapi, Bawaslu RI baru-baru ini mengusulkan pembahasan opsi penundaan Pilkada 2024 karena beririsan dengan Pemilu 2024 dan adanya risiko masalah keamanan.

Baca juga: Ketua Bawaslu Sebut Untuk Tunda Pilkada Perlu Ubah UU, Wewenangnya di Pemerintah dan DPR

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan KSP dengan tema "Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya" di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini. Karena, pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," ujar Bagja dikutip situs resmi Bawaslu RI, Kamis (13/7/2023).

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," kata dia.

Total, ada 37 provinsi (minus DI Yogyakarta), 415 kabupaten, dan 98 kota yang bakal berpartisipasi dalam pilkada serentak seluruh daerah sepanjang sejarah Indonesia ini.

Baca juga: KSP: Sepanjang UU Belum Diubah, Tidak Ada Skenario Penundaan Pilkada 2024

Risiko masalah keamanan ini berkaitan dengan pasukan keamanan yang tersebar di wilayah masing-masing karena pilkada berlangsung serentak, sehingga perbantuan personel keamanan hampir sulit dilakukan.

Sementara itu, risiko konflik di dalam perhelatan pilkada selalu lebih tinggi dibandingkan pemilu secara nasional karena lebih tingginya sentimen kedekatan antara konstituen dengan calon kepala daerah yang berkontestasi.

"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain," ujar Bagja.

"Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa," ungkap pria 43 tahun itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com