JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membantah Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru saja disahkan hari ini menjadi jalan mulus bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan asing berpraktik di Indonesia.
Ia menyampaikan, setiap tenaga kesehatan yang masuk tetap perlu melewati proses adaptasi dan uji kompetensi. Artinya, tetap ada penyesuaian bagi nakes yang akan berpraktik di Indonesia.
"Sebenarnya semua tenaga kesehatan asing yang masuk, tetap harus melalui proses adaptasi, di UU yang baru ditulis demikian," kata Budi usai hadir dalam rapat paripurna pengesahan UU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Bedanya, proses tersebut dipermudah bagi nakes lulusan fakultas kedokteran ternama di dunia, misalnya lulusan Harvard University dengan karir yang mumpuni. Hal ini mengacu pada praktik terbaik di dunia.
Baca juga: Poin-poin Keberatan Nakes Atas UU Kesehatan yang Baru Disahkan
Sedangkan dulu, tenaga medis asing lulusan kampus terbaik dengan pengalaman mumpuni, diperlakukan sama dengan nakes yang lulus dari universitas di negara berkembang.
"Itu beda dengan best practices di negara-negara di dunia. Singapura gampang, dokter-dokter asing, dia enggak usah dipelonco 2 tahun. Tapi kalau misalnya dia lulusan dari negara-negara lain, yang standar lebih rendah, dilakukan proses adaptasi," ucap Budi.
Budi menyampaikan, memudahkan dokter asing masuk ke Indonesia juga tidak akan terjadi, mengingat seluruh dunia memiliki masalah yang sama, yaitu kekurangan dokter spesialis.
Lebih lanjut, Budi menceritakan fenomena krisis tahun 1998. Sebelum krisis di tahun ini, Indonesia cenderung menutup masuknya tenaga asing.
Baca juga: IDI Mengaku Belum Tahu Isi RUU Kesehatan yang Disahkan
Namun saat krisis terjadi, kualitas perbankan dalam negeri menurun di bawah kualitas perbankan asing. Kebijakan pun berubah, cabang-cabang bank asing yang dulunya hanya boleh buka di wilayah Jakarta, menjadi boleh buka di mana-mana.
"Itu terbuka semua. Citibank bisa buka ratusan cabang, CIMB Niaga dari Malaysia bisa 300 lebih, apa yang terjadi? Tidak ada itu ribuan bankir-bankir asing datang, yang terjadi adalah perusahaan multinasional ini datang," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU dalam rapat paripurna hari ini. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Ia tampak mengenakan setelan blazer dan kerudung berwarna hitam. Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR yakni Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.
Baca juga: Siap Mogok Kerja karena RUU Kesehatan Disahkan, Nakes: ICU, UGD, Kamar Bedah Tetap Beroperasi
Sementara itu, Wakil Ketua DPR lainnya, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), tidak hadir.
Dari pihak pemerintah, turut hadir Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.