Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wahyu Suryodarsono
Tentara Nasional Indonesia

Indonesian Air Force Officer, and International Relations Enthusiast

GFAC: Pendekatan Alternatif Menumpas KKB Papua

Kompas.com - 11/07/2023, 14:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM beberapa bulan terakhir, publik dihebohkan berbagai aksi yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Saat ini, kelompok yang dipimpin Egianus Kogoya tersebut melakukan penyanderaan terhadap salah satu pilot berkebangsaan Selandia Baru, yaitu Capt. Philip Mark Mehrtens sejak 7 Februari 2023 lalu.

Pada 7 Juli 2023 lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan terus melakukan berbagai upaya dalam rangka membebaskan pilot maskapai Susi Air tersebut.

Setidaknya, terdapat dua pendekatan yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi KKB Papua hingga saat ini.

Pendekatan pertama terkait resolusi konflik di Papua adalah melalui jalan damai. Hal tersebut dilakukan dengan menegosiasikan uang tebusan demi membebaskan sandera serta membuka ruang dialog dengan pimpinan kelompok tersebut.

Pendekatan kedua adalah melalui jalur koersif. Aparat TNI dan Polri dikerahkan agar kondusif serta melindungi masyarakat di wilayah Papua dari aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB.

Sebagai alternatif dalam pendekatan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan resolusi konflik di Papua, TNI AU tentunya memiliki peran yang dapat dijadikan sebagai ujung tombak dalam menghalau berbagai aksi kekerasan serta menghancurkan berbagai titik penting operasi KKB di Papua.

Terkait hal ini, Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) sebagai salah satu Kotama Pembinaan TNI AU memiliki kemampuan potensial yang dapat dimanfaatkan guna meraih tujuan tersebut, melalui kapabilitas Ground Forward Air Control (GFAC) yang dimilikinya.

GFAC dilaksanakan untuk mendukung misi-misi seperti Close Air Support dan Air Interdiction yang dilaksanakan oleh TNI AU.

Mengenai Ground Forward Air Control (GFAC)

Dalam melaksanakan misi Close Air Support (CAS) dan Air Interdiction (AI), Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU memiliki kemampuan khusus yang disebut dengan Ground Forward Air Control (GFAC).

Menurut petunjuk teknis yang dimiliki oleh Kopasgat, GFAC adalah kemampuan untuk mencari, menganalisa, menginformasikan, mengarahkan dan mengoreksi perkenaan sasaran yang akan dihancurkan, baik oleh pesawat tempur maupun helikopter serbu/serang milik kawan, serta pesawat tanpa awak (UCAV/Unmanned Combat Aerial Vehicle) pada saat pelaksanaan CAS dan AI.

Hal ini dilakukan untuk menghancurkan atau melemahkan kekuatan potensial lawan dan melancarkan gerak maju pasukan kawan dalam pelaksanaan operasi.

Sebagai informasi, Close Air Support (CAS) adalah misi yang dilaksanakan oleh pesawat-pesawat fixed dan rotary wing kawan terhadap target kekuatan darat dan laut milik musuh, yang berada dalam jarak dekat dengan kekuatan darat kawan.

Misi ini dapat dikategorikan sebagai bantuan serangan udara dalam mendukung pasukan kawan serta menghancurkan titik-titik tertentu yang penting bagi musuh.

Sedangkan, Air Interdiction (AI) merupakan operasi udara yang dilaksanakan untuk mengalihkan, mengganggu, menunda, atau menghancurkan potensi militer musuh sebelum mencapai posisi kawan, atau sebelum dapat mengganggu objektif yang diinginkan oleh Pangkogab.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com