Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK: Mutasi Rekening Bank Si Kembar Rihana-Rihani Capai Rp 86 Miliar, Diduga Terindikasi TPPU

Kompas.com - 04/07/2023, 15:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami transaksi aliran dana dari "si kembar" Rihana dan Rihani, penipu dengan modus membuka pemesanan atau open preorder ponsel merek iPhone.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menyebutkan, nilai mutasi aliran dana di bank milik Rihana dan Rihani mencapai Rp 86 miliar.

Natsir juga menduga, nilai tersebut terindikasi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Terindikasi tindak pidana pencucian uang. Sejauh ini sudah ada Rp 86 miliar mutasi rekening si duo kembar tersebut,” ucap Nasir kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Kisah Pelarian Si Kembar Rihana-Rihani: Tidak Sembunyi di Bali dan Hanya Berpindah-pindah Apartemen

Natsir menambahkan, pihaknya juga masih terus mendalami aliran dana terkait kasus yang melibatkan dua penipu kembar tersebut.

Menurut dia, rekening kedua pelaku sudah juga sudah diblokir sejak kasus penipuan itu ditangani pihak Kepolisian.

Natsir menyebut setidaknya sudah ada 21 penyedia jasa keuangan bank yang diblokir sementara.

“Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK (penyedia jasa keuangan) bank,” ucap Natsir.

Selain itu, hasil analisis sementara PPATK menunjukkan bahwa Rihana dan Rihani pernah melakukan transaksi setoran tunai kepada pihak ketiga sebesar Rp 500 juta.

Baca juga: Pengakuan Si Kembar Rihana-Rihani Jalani Hidup Selama Jadi Buronan Polisi: Seperti Biasa, Belanja di Supermarket

Natsir mengatakan, uang tersebut diduga bersumber dari penipuan yang mereka lakukan.

“Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan,” tambahnya.

Sebelumnya, Indonesian Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya untuk menjerat tersangka penipuan pre-order iPhone Rihana dan Rihani dengan TPPU.

Sebab kerugian korban akibat penipuan modus preorder pemesanan iPhone yang dilakukan Rihana dan Rihani mencapai Rp 35 miliar.

Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar.

"IPW juga mendorong Polda Metro Jaya menerapkan TPPU pada Rihana-Rihani," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).

Baca juga: Penangkapan Rihana-Rihani Ternyata Dibantu Pihak Keluarga

Selain itu, Sugeng juga meminta kepada pihak Polda Metro Jaya agar menerapkan ini kepada pihak lain yang menerima uang hasil penipuan Rihana-Rihani.

Diketahui, Rihana dan Rihani telah ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023) pagi.

Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com