Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Desak Polres Temanggung Klarifikasi Buntut Polisi Bersenjata Kawal Konferensi Pers Siswa Bakar Sekolah

Kompas.com - 03/07/2023, 13:53 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai polisi yang membawa senjata laras panjang dalam konferensi pers kasus R (14) siswa yang membakar sekolahnya di Temanggung, Jawa Tengah menyalahi aturan.

Atas peristiwa itu, Ketua KPAI Ai Maryati telah meminta agar Polres Temanggung melakukan klarifikasi.

"Itu menyalahi (aturan), kami koordinasi juga dengan polres ya untuk segera melakukan klarifikasi bahwa itu menyalahi," ujar Ai saat dihubungi melalui telepon, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Polisi Bersenjata Kawal Konferensi Pers Siswa Bakar Sekolah, Kompolnas: Tidak Manusiawi

Aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Selain itu, Ai mengatakan, ada masalah etika yang dilanggar oleh kepolisian terkait hal tersebut. Dalam hal ini, pelaku adalah anak yang berhadapan dengan hukum dan tak selayaknya diperlakukan seperti seorang kriminal pada umumnya.

Terlebih diamankan menggunakan senjata laras panjang yang semestinya tidak perlu digunakan untuk mengamankan seorang anak.

"Dan kemudian kita juga ada etik di situ, persoalan anak kenapa harus pakai senjata seperti itu ya? Kita pertanyakan," ucap Ai.

KPAI juga akan berkoordinasi dengan Kompolnas terkait penggunaan senjata laras panjang untuk pengamanan anak berhadapan dengan hukum itu.

"Kita berkoordinasi dengan kompolnas terkait itu, apakah bisa dilakukan langkah-langkah yang lebih baik. Kasus anak harusnya dipahami ada aturan khusus terkait anak," imbuh dia.

Sebelumnya, R (14) siswa kelas VII SMPN 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah membakar sekolahnya sendiri pada Selasa (27/6/2023) dini hari.

Baca juga: Beragam Kecaman ke Polisi yang Pakai Senjata Laras Panjang Saat Konpers Siswa Pembakar Sekolah di Temanggung

Diberitakan Kompas.com, Jumat (30//2023), R merasa sakit hati karena sering menerima bullying atau perundungan dari teman-temannya sehingga nekat membakar sekolahnya.

"Motif dari pelaku adalah, pelaku merasa sakit hati karena sering di-bully oleh teman-temannya. Rasa sakit hati, akumulasi ini maka dia merencanakan untuk membakar sekolah," ujar Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi.

R mengaku sering diejek menggunakan nama orangtuanya dan dikeroyok. Adapun lokasi pembakaran sekolah berada di ruang kelas IX dan 2 lainnya di gudang prakarya.

Siswa kelas VII SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah nekat membakar sekolahnya sendiri pada Selasa (27/6/2023) karena merasa sakit hati usai di-bully oleh teman dan gurunya. KOMPAS/Regina Rukmorini Siswa kelas VII SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah nekat membakar sekolahnya sendiri pada Selasa (27/6/2023) karena merasa sakit hati usai di-bully oleh teman dan gurunya.

Atas perbutannya, R dijerat Pasal 187 Ayat 1 Huruf e KUHP lantaran ia secara sengaja membakar sekolahnya sendiri yang membahayakan khalayak umum.

R terancam hukuman 6 tahun penjara atau setengah dari hukuman maksimal terkait pembakaran yang melibatkan orang dewasa.

Kendati demikian, R tidak ditahan dan dikembalikan kepada orangtuanya serta diharuskan wajib lapor ke Polres Temanggung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com