Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Viktor Laiskodat Masih Bisa Jabat Gubernur NTT sampai Masuk DCT

Kompas.com - 23/06/2023, 22:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, kepala daerah yang mengundurkan diri karena ikut pemilihan legislatif (pileg) tetap dapat melanjutkan tugasnya sebagai kepala daerah sampai yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon legislatif (caleg) dalam daftar calon tetap (DCT) Pileg 2024.

Hal tersebut disampaikan Benny menanggapi proses setelah Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat melayangkan pengunduran diri karena mendaftar sebagai caleg DPR RI.

"Kepala daerah yang mengundurkan diri tetap dapat melanjutkan tugasnya sebagai kepala daerah sampai ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap (DCT)," ujar Benny ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Namun, kondisi tersebut dikecualikan apabila akhir masa jabatan kepala daerah yang sudah mengundurkan diri untuk nyaleg tersebut berakhir sebelum DCT ditetapkan.

"Nantinya, jika sudah ditetapkan dalam DCT maka barulah ditetapkan pengganti kepala daerah tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan," ungkap Benny.

Baca juga: Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri dari Gubernur NTT

Adapun pengganti yang dimaksud bisa dari wakil gubernur yang nantinya menjadi pelaksana tugas (plt) gubernur.

Atau jika tidak ada wakil gubernur maka akan ditunjuk penjabat (pj) gubernur.

Lebih lanjut, Benny menjelaskan, hingga Jumat sore pihak Kemendagri belum menerima surat pengunduran diri Viktor Laiskodat sebagai Gubernur NTT.

Benny lantas menjelaskan, bahwa menurut aturan alur pengunduran diri tersebut diberitahukan yang bersangkutan kepada parpol.

Baca juga: Viktor Laiskodat Mundur dari Gubernur NTT, Ini Syarat Kepala Daerah Maju Jadi Caleg

Dalam hal ini, Partai Nasdem sebagai yang menaungi Viktor untuk maju sebagai caleg DPR RI.

Parpol kemudian memberitahukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pelaksana pemilu. Kemudian, berita acara pengunduran diri diserahkan kepada DPRD Provinsi NTT.

Nantinya DPRD Provinsi NTT yang akan mengirimkan berkas tersebut bersama berkas lainnya kepada Kemendagri.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengundurkan diri dari jabatannya. Viktor akan maju sebagai anggota DPR periode 2024-2029 dari Partai Nasdem.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengonfirmasi pengunduran diri yang diajukan oleh Viktor.

Baca juga: Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur NTT Viktor Laisdokat

Menurut dia, pengunduran diri lebih awal yang Viktor ajukan itu memang dipersyaratkan bagi setiap caleg yang sedang menjabat.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com