JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan permakanan bagi lansia mandiri dan disabilitas mandiri mulai Juli hingga Desember 2023.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan, bantuan ini adalah lanjutan dari bantuan permakanan pada 2022.
Adapun bantuan dimulai Juli 2023 karena masuk dalam program tambahan anggaran yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pihaknya pun sudah memproses bantuan ini pada Juni 2023.
"Karena sekarang (anggarannya) sudah turun, dan waktunya sudah tinggal enam bulan, maka ini akan dilaksanakan enam bulan. Program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas telah dilaksanakan 2022 dan lanjut pada 2023 selama enam bulan," kata Pepen dalam konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung Kini Tinggal di Balai Anak Milik Kemensos
"Juni baru keluar DIPA-nya (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), persiapan-persiapan segala macam," imbaunya.
Terkait nominalnya, tiap lansia atau disabilitas akan menerima bantuan permakanan senilai Rp 30.000 untuk dua kali makan dalam sehari. Namun, uang tersebut diserahkan kepada kelompok masyarakat (pokmas) untuk memasak makanannya.
Setelah memasak dan membungkusnya, pokmas kemudian menyerahkan makanan tersebut kepada para lansia.
"Jadi lansia tidak menerima uang, dia menerima makanan. Dengan indeks Rp 30.000 per orang per hari untuk dua kali. Jadi kalau misalnya Rp 30.000 per hari, (dibagi dua) Rp 15.000. Harus memenuhi gizi, dan diantar langsung ke para lansia," beber dia.
Lebih lanjut Pepen menjelaskan, menunya berupa nasi (makanan sejenis), sayur, lauk (hewani dan nabati), buah, dan air mineral.
Baca juga: Indonesia Masuk Endemi, Satgas Imbau Lansia dan Pemilik Komorbid Tetap Booster Vaksinasi Covid-19
Bantuan hanya diberikan kepada lansia yang hidup sendiri atau lansia tunggal, maupun disabilitas tunggal. Pasalnya kata Pepen, lansia yang tinggal dengan keluarga sudah mendapatkan bantuan sosial (bansos) lain, yaitu Program Keluarga Harapan (PHK).
"Karena PKH ada komponen untuk lansia. Bantuan permakanan ini ditarik bukan penerima PKH karena diharapkan dia melengkapi lansia yang enggak punya keluarga disabilitas mandiri. Jangan sampai ada lansia sudah dibantu PKH, ternyata ada lansia yang sendirian dan tidak masuk keluarga," jelas Pepen.
Sebagai informasi, bantuan permakanan merupakan kegiatan untuk memberikan makanan untuk para lansia dua kali sehari dalam satu kali pengantaran.
Hal ini bertujuan agar para lansia dan disabilitas tunggal tersebut mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dalam memenuhi hubungan dasarnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.