JAKARTA, KOMPAS.com - Cuti bersama hari raya Idul Adha selama tiga hari diharapkan menjadi momentum transisi Pandemi Covid-19 menjadi Endemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat mengumumkan secara langsung keputusan cuti bersama Idul Adha 28-30 Juni 2023.
"Seperti arahan dari Bapak Presiden bahwa cuti bersama ini nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh Bapak Presiden," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Alasan Pemerintah Tetapkan 2 Hari Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha
Selain itu, Muhadjir mengatakan libur bersama yang sudah diputuskan diakumulasikan dengan libur akhir pekan.
Libur panjang tersebut, kata dia, bisa dimanfaatkan untuk menumbuhkan perekonomian di tingkat lokal.
"Maka akan terjadi libur panjang, itu yang nanti dimaksudkan adalah untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal," ucap dia.
"Kemudian juga perpanjangan libur untuk tahun ini dalam rangka Idul Adha juga kita akan dimanfaatkan bertepatan dengan libur sekolah. Demikian," pungkas Muhadjir.
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama, sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Baca juga: Menpan-RB Indikasikan Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, 28 dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama
Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.