JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali mengultimatum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membuka data terkait penyusunan daftar pemilih.
Bawaslu RI mengeklaim pihaknya masih belum mendapatkan data detail dari KPU hingga proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara, yang menyulitkan mereka melakukan kroscek dan pengawasan.
"DPS (Daftar Pemilih Sementara) kami tidak mau main-main, karena ini berkaitan dengan pencetakan surat suara," sebut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan pada Senin (12/6/2023).
Baca juga: Wajib Lapor Sumbangan Dihapus, Bawaslu Sulit Awasi Aliran Dana Kampanye 2024
Bagja menyinggung bahwa daftar pemilih yang kelak terdaftar memang merupakan warga yang betul-betul mempunyai hak pilih.
Ia khawatir, tanpa pengawasan yang baik, penyusunan daftar pemilih oleh KPU RI tidak maksimal, sehingga menyisakan warga yang seharusnya tidak berhak memilih masuk ke dalam daftar.
"Bisa 100 orang kita tidak tahu makhluk dari mana kemudian tiba-tiba ada di DPS. Itu bisa digunakan nanti suaranya," kata Bagja.
Baca juga: Bawaslu Ancam Pidanakan KPU Usai Anggotanya Diusir Saat Awasi Daftar Pemilih
Selama ini, KPU dinilai selalu berlindung di balik "informasi yang dikecualikan" terkait langkah mereka tidak memberi data pemilih yang dibutuhkan Bawaslu.
Namun, menurut Bawaslu, KPU sudah keterlaluan.
"Masak kita mau mengecek orang tapi alamatnya ditutup cuma sampai RT doang, jalannya nggak ada," kata Bagja.
"Yang namanya, misalnya, Agus di dalam 1 RT itu bisa 10 orang lho," lanjutnya.
Padahal, Bawaslu tidak memiliki sumber daya yang mumpuni untuk melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke lapangan berbekal data yang sangat minim dari KPU, karena banyak pegawai berstatus kontrak dan honorer tidak bisa melanjutkan karier mereka di lembaga penyelenggara pemilu itu.
Baca juga: Bicara dengan KPAI, Bawaslu: Ada Indikasi Pelanggaran Ganjar Deklarasi ke Sekolah di Lampung
"Terbuka lah (KPU) soal beginian," pinta Bagja.
Hal sebaliknya disampaikan Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Betty membantah ucapan Bagja.
"Akses Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih) sudah diberikan ke teman-teman Bawaslu sesuai permintaan," kata Betty kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023) pagi.
"Salinan DPS juga sudah diberikan. Kami sudah berikan pula saat rekapitulasi (data) se-Indonesia di KPU RI," ia menambahkan.