Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Cerita Dirinya Bisa Bolak-balik Masuk Korsel dan Korut

Kompas.com - 12/06/2023, 20:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri mengaku dirinya adalah special envoy Korea Selatan untuk Korea Utara.

Adapun special envoy adalah orang yang mewakili organisasi internasional atau negara berdasarkan mandat bersifat sementara atau bisa disebut perwakilan khusus.

Menurut Megawati, hal ini yang menyebabkan ia bisa bebas keluar masuk Korea Utara.

"Saya ini masih, sampai hari ini dijadikan oleh dua negara tersebut Korut sama Korsel itu sebagai special envoy. Jadi saya bisa masuk Korut, saya bisa ke Korsel, bisa balik lagi ke Korut," kata Megawati dalam pidato sambutannya di acara penandatanganan BRIN dan TVRI, di Gedung TVRI, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Megawati ke Panglima TNI: Kalau Ada yang Mau Ambil Negara Kita, Apa Strategimu?

 

Megawati memastikan bahwa ia hingga kini masih menjadi special envoy Korsel untuk Korut.

Hal itu pun, kata dia, sudah dipastikan oleh Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol.

Megawati mengaku bertanya pada Yoon soal special envoy tersebut.

 

"Waktu pelantikan Presiden Yoon yang baru ini juga begitu. Saya bertanya 'Apakah saya masih tetap dijadikan special envoy,'. Ya, beliau mengatakan 'Ya, (masih) karena memang tidak semua orang dapat berhubungan dengan baik dengan Korut" cerita Megawati.

Baca juga: PAN Sodorkan Erick Thohir sebagai Cawapres ke Megawati dan Prabowo

 

Lebih jauh, Presiden Kelima RI ini juga menjelaskan bagaimana kekagumannya pada Korea Utara karena bisa mempunyai nuklir.

Menurut Megawati, hal itu tak lepas dari dedikasi manusia-manusia Korea Utara.

"Yang saya sering berpikir, kenapa sebuah negara yang sekarang masih, negara begitu, Korea Utara, itu bisa sampai bisa punya nuklir. Artinya itu kenapa? manusianya, dedikasi mereka (pada negaranya)," tutur Ketua Umum PDI-P ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com