Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas TPPO Gagalkan Pemberangkatan 123 PMI Ilegal ke Malaysia

Kompas.com - 09/06/2023, 17:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri mengagalkan 123 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) asal Indonesia menuju Malaysia.

Kepala Satgas (Kasatgas) Penanganan TPPO Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan, korban TPPO itu berasal dari berbagai daerah dan sebagiannya merupakan anak-anak.

"Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 123 korban, 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak, yang berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Asep menuturkan, dari pengungkapan itu telah ditetapkan 8 orang tersangka yang berasal dari 9 kelompok jaringan TPPO.

Adapun 8 tersangka itu berinisial H, J, AW, LO, U, LP, HZ, dan YBS.

Mereka dijerat Pasal 4 jucto Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsider Pasal 81 juncto Pasal 69 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan berhasil mengungkap 9 kelompok jaringan TPPO, menerbitkan 9 laporan polisi, dan menetapkan 8 orang tersangka," kata Wakil Kepala Bareskrim itu.

Asep menyampaikan, dalam memberangkatkan korban TPPO itu, pelaku merencanakan mengirim korban dari Nunukan ke Malaysia melalui jalur resmi dan jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Baca juga: Cerita Remaja Putri di NTT Lolos dari Jeratan Perdagangan Orang, Berujung Menjebak Pelaku

Menurut dia, dalam pengungkapan itu, Satgas TPPO Polri juga bekerja sama dengan instansi terkait, yaitu TNI wilayah Nunukan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, PT Pelni, dan PT Pelindo Cabang Nunukan.

Asep menyebut, korban nantinya dipulangkan ke daerahnya masing-masing oleh BP3MI.

"Terkait pemulangan korban, kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3M) dan pihak BP3MI menyatakan siap untuk memfasilitasi pemulangan korban hingga tiba di daerah masing-masing," kata dia.

Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 32 unit ponsel, 3 kartu keluarga, 54 KTP, dan 45 Paspor.


Mantan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim itu pun mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar jangan mudah tergiur dengan iming-iming bekerja di luar negeri yang dengan gaji besar dan proses yang mudah.

"Silahkan gunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia atau P3M," ujar Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com