Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": PDI-P dan Gerindra Semakin Unggul, Demokrat Geser Golkar

Kompas.com - 23/05/2023, 05:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 29 April-10 Mei 2023 menunjukkan, PDI-P dan Partai Gerindra semakin kokoh menjadi dua partai politik dengan elektabilitas tertinggi.

"Raihan suara PDI-P dan Gerindra makin terpaut jauh dengan raihan partai di peringkat ketiga," tulis Litbang Kompas, dikutip dari Harian Kompas edisi Selasa (23/5/2023).

Berdasarkan hasil survei, PDI-P memiliki elektabilitas sebesar 23,3 persen, naik 0,4 persen bila dibandingkan sruvei sebelumnya pada Januari 2023.

Kenaikan elektabilitas ini diperkirakan merupakan buah dari deklarasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden yang diusung PDI-P.

Di peringkat kedua, Partai Gerindra juga sukses meningkatkan elektabilitasnya dari 14,3 persen pada Januari 2023 menjadi 18,6 persen pada Mei 2023.

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, saat memperlihatkan kaus Relawan Gibran didampingi, Perwakilan Koordinator Relawan Gibran, Kuat Hermawan Santosa.KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, saat memperlihatkan kaus Relawan Gibran didampingi, Perwakilan Koordinator Relawan Gibran, Kuat Hermawan Santosa.
"Penambahan elektabilitas Gerindra ini (4,3 persen) merupakan yang tertinggi diraih partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut sejak survei Kompas dilakukan pada Oktober 2019," tulis Litbang Kompas.

Elektabilitas PDI-P dan Gerindra ini terpaut jauh dari partai politik yang menduduki peringkat ketiga, yakni Partai Demokrat yang punya elektabilitas 8 persen.

Elektabilitas Demokrat tercatat turun dari angka 8,7 persen, tetapi berhasil membawa Demokrat naik ke peringkat ketiga, menggeser Golkar yang elektabilitasnya juga turun dari 9,0 persen menjadi 7,3 persen dan kini berada di peringkat keempat.

Di peringkat kelima dan keenam terdapat Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa, elektabilitas kedua partai ini juga turun, masing-masing dari 7,3 persen menjadi 6,3 persen dan 6,1 persen ke 5,5 persen.

Menurut hasil survei, hanya 6 partai di atas yang elektabilitasnya melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Rombongan PKS Salatiga menuju KPU dengan menaiki 8 angkutan umum.Kompas.com/Dian Ade Permana Rombongan PKS Salatiga menuju KPU dengan menaiki 8 angkutan umum.
Sementara itu, tiga partai parlemen elektabilitasnya berada di bawah 4 persen, yakni Partai Keadilan Sejahtera (3,8 persen), Partai Amanat Nasional (3,2 persen), dan Partai Persatuan Pembangunan (2,9 persen).

Bahkan, elektabilitas PPP tertinggal dibandingkan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang tidak punya kursi di parlemen, Perindo tercatat memiliki elektabilitas sebesar 3,1 persen.

Dari empat partai tersebut, dua partai yakni PAN dan PPP elektabilitasnya tercatat naik.

Elektabilitas PAN naik dua kali lipat, dari 1,6 persen menjadi 3,2 persen, sedangkan PPP bertambah dari 2,3 persen ke 2,9 persen.

Adapun elektabilitas PKS turun dari 4,8 persen menjadi 3,8 persen, begitu pula elektabilitas Perindo yang turun satu persen menjadi 3,1 persen.

Sedangkan partai-partai peserta pemilu lainnya tercatat mendapatkan elektabilitas di bawah 1 digit.

Adapun terdapat 15,8 persen responden yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab saat disurvei.

Survei Litbang Kompas ini dilakukan secara tatap muka pada 29 April-10 Mei 2023. Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 30 provinsi Indonesia.

Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen, dengan margin of error lebih kurang 2,83 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com