Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Bacaleg Berakhir, KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara pada 19 Agustus

Kompas.com - 15/05/2023, 16:01 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAs.com - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) telah berakhir pada Minggu (14/5/2023) kemarin.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan tahap selanjutnya yaitu pengumuman daftar caleg sementara atau DCS.

Namun, DCS ini tidak diumumkan setelah pendaftaran selesai, tetapi diumumkan sesuai jadwal dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.

Baca juga: Bawaslu Minta Semua Pengawas Pemilu Maksimalkan Pengawasan Pendaftaran Caleg

KPU akan mengumumkan DCS baik dari tingkat pusat, maupun provinsi dan kabupaten/kota selama lima hari.

"KPU mengumumkan DCS mulai tanggal 19-23 Agustus 2023. Jadi baru di rentang tanggal tersebut, KPU akan umumkan DCS kepada masyarakat," ujar Idham dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (15/5/2023).

Idham mengatakan, setelah mengumumkan DCS, KPU menghimpun masukan masyarakat sesuai dengan Pasal 71 Ayat 3 PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Waktunya, selama 10 hari.

"Selama 10 hari masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas DCS yang diumumkan oleh KPU RI/KPU Provinsi/Kab/Kota," ujar Idham.

"Hal tersebut dapat dilakukan nanti sejak tanggal 19-28 Agustus 2023," kata dia.

Pendaftaran bacaleg dimulai sejak 1 Mei 2023 dan berakhir 14 Mei 2023.

Dalam periode pendaftaran tersebut, partai pertama yang melakukan pendaftaran adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (8/5/2023), dan Hanura pada Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Pendaftaran Usai, 18 Parpol Telah Daftarkan Kadernya Jadi Bacaleg ke KPU DKI

Kemudian, PDI-Perjuangan, Nasdem, Partai Ummat dan Partai Garuda pada Kamis (11/5/2023).

Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftar Jumat (12/5/2023), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyusul pada Sabtu (13/5/2023).

Kemudian tujuh partai lainnya mendaftar pada hari terakhir, Minggu (14/5/2023), yaitu PSI, Demokrat, Perindo, Partai Gelora, Golkar, PKN, dan Partai Buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com