Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Disorot karena "Flexing"

Kompas.com - 15/05/2023, 14:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorta Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan ini diajukan karena status penyidikan yang baru dibuka KPK.

“KPK mengajukan cegah pada pihak terkait dimaksud,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Rumah Mewah Milik Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Digeledah KPK di Bogor, Sekuriti: Ada Koper yang Dibawa

Menurut Ali, pencegahan dilakukan agar pejabat Ditjen Bea Cukai tersebut bersikap kooperatif ketika dipanggil tim penyidik.

Sementara itu, Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh membenarkan bahwa Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono masuk ke dalam daftar cegah.

Ia dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

“Saat ini tercantum dalam daftar pencegahan usulan dri KPK berlaku tgl 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023,” kata Saleh saat dihubungi Kompas.com.

KPK sebelumnya memutuskan, klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat naik ke tahap penyelidikan, salah satunya adalah Kepala Bea dan Cukai makassar Andhi Pramono.

Adapun Andhi menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah.

Baca juga: Viral Video Rumah Mewah Kepala Bea Cukai Makassar, Ini Rincian Kekayaannya

Anak Andhi, Atasya Yasmine juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan gambaran kehidupan glamor lainnya.

Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atas hingga bawah mencapai Rp 25 juta.

Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.

Warganet juga mengunggah video diduga Atasya sedang berjoget di kelab malam.

Sementara itu, gaya hidup Andhi dipantau PPATK.

Lembaga itu telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono. Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan, klarifikasi dilakukan setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring memeriksa LHKPN yang bersangkutan.

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com