Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Anas Urbaningrum Akan Jadi Ketum PKN, Gede Pasek: Sudah Dibicarakan Berdua

Kompas.com - 12/05/2023, 11:53 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi terkait penyerahan jabatan Ketua Umum PKN kepada Anas Urbaningrum.

Gede Pasek mengatakan, dirinya sudah bicara berdua dan meminta secara langsung agar Anas mau menjadi ketua umum partai berlambang kepala garuda berwarna merah itu.

"Saya sudah bertemu, dan nanti dalam waktu dekat usai urusan pencalegan, saya juga akan ajak semua Kapimda (PKN) bertemu langsung secara khusus dan pertengahan Juli nanti, segera akan dilakukan peralihan," ujar Gede Pasek melalui keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Gede Pasek Akan Serahkan Jabatan Ketum PKN ke Terpidana Korupsi Hambalang Anas Urbaningrum

Gede Pasek mengatakan, penyerahan jabatan Ketua Umum PKN akan dilakukan pada Juli.

Penyerahan jabatan tersebut baru bisa dilakukan pada Juli karena Anas, saat ini masih berstatus terpidana kasus korupsi proyek Hambalang. Anas baru resmi berstatus bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada Juli 2023.

"Nanti setelah Mas Anas bebas murni menjalani CMB (cuti menjelang bebas) akan saya serahkan jabatan ketua umum saya kepada beliau," ujar dia.

Baca juga: PKN Tunda Resmikan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum: Statusnya Masih Cuti Menjelang Bebas

Eks politikus Demokrat ini mengaku ikhlas menyerahkan jabatan Ketua Umum PKN kepada Anas. Dia mengatakan, tetap akan mengawal dan mendukung PKN dengan sistem dwi tunggal Anas sebagai pemimpin tertinggi.

"Saya ingin membangun kultur politik bahwa dalam politik bukan haus jabatan yang harus ditampilkan, tetapi bagaimana mengatur formasi agar ide dan gagasan bisa berjalan dengan maksimal. Sebab politik itu kontestasi ide gagasan kebangsaan," ujar Gede.

Sebagai informasi Anas Urbaningrum merupakan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang. Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2013.

Baca juga: Rumah Duka M Taufik Dibanjiri Pelayat, Ada Ahmad Muzani hingga Anas Urbaningrum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Koripsi (Tipikor) menghukum Anas delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Tepat pada 11 April 2023, Anas keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung dan menjalani program cuti jelang bebas selama tiga bulan.

Pada Juli mendatang, Anas masih wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan sebelum dinyatakan bebas murni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com