Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bakal Sita Aset Sekretaris MA yang Bersumber dari Korupsi

Kompas.com - 10/05/2023, 20:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, bakal menyita aset Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan seorang pengusaha bernama Dadan Tri Yudianto yang diduga bersumber dari hasil korupsi.

Diketahui, Hasbi dan Dadan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan menyita aset yang terbukti bersumber dari hasil korupsi.

“Barang-barang atau apa pun itu properti yang terkait dengan bukti-bukti yang tindak pidana korupsinya, maka akan kita lakukan penyitaan,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: KPK Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan

Menurut Asep, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa baik berupa penyitaan atau penggeledahan setelah suatu perkara naik ke tahap penyidikan.

“Memang pada tahap penyidikan inilah sudah diberikan kewenangan untuk melakukan upaya paksa,” ujar Asep.

Lebih lanjut, Asep mengatakan, KPK bakal memanggil sejumlah pihak yang dinilai mengetahui perkara ini.

Salah satunya adalah penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol yang disebut memiliki kedekatan dengan Hasbi Hasan.

Diketahui, Windy telah masuk dalam daftar cegah KPK bersama Dadan pada 12 Januari 2023.

“Akan kita panggil dan akan kita mintai keterangan. Jadi tidak ada misalkan karena dia siapa atau apa pun itu diabaikan,” kata Asep menegaskan.

Baca juga: KPK Tetapkan Sekretaris MA dan Komisaris PT Wika Beton Tersangka Suap

KPK sebelumnya mengumumkan dua tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di MA. Mereka adalah pejabat struktural di MA dan pihak swasta.

Dua sumber Kompas.com mengkonfirmasi bahwa dua tersangka itu adalah Hasbi Hasan dan pengusaha yang juga mantan Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto. Dengan demikian, saat ini jumlah tersangka suap pengurusan perkara di MA menjadi 17 orang.

Sebelumnya, nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.

Di persidangan disebutkan, melalui Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto, klien Yosep yang bernama Heryanto Tanaka melakukan lobi dengan pihak MA.

Baca juga: KPK Cegah Sekretaris MA ke Luar Negeri

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com