JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, penjualan senjata api (senpi) oleh oknum prajurit menandakan penegakan hukum di TNI belum memberikan efek jera.
Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo menyatakan bahwa sejak 2013, perkara penjualan senpi oleh prajurit terus meningkat.
“Jumlah yang tercatat itu menandakan penegakan hukum terhadap para pelaku jelas sudah berjalan. Namun, peningkatan yang signifikan juga menunjukkan bahwa penegakan hukum belum berhasil memberi efek jera,” kata Fahmi saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).
Fahmi lantas menduga, ada dua kemungkinan kasus penjualan senpi oleh prajurit terus meningkat.
“Entah karena hukumannya ringan, entah karena ada 'perlindungan' dari komando atas yang bisa jadi ikut diuntungkan atau apa, ini harus didalami,” ujar Fahmi.
Baca juga: Soroti Konflik Militer-Paramiliter di Sudan, Panglima TNI: Jangan Sampai Terjadi di Indonesia...
Fahmi mengatakan, pembenahan menyeluruh harus dilakukan Panglima Yudo Margono beserta jajaran Mabes TNI.
Menurut Fahmi, Panglima TNI telah memulai pembenahan tersebut dengan mempublikasikan banyaknya kasus yang melibatkan prajurit secara terbuka.
Panglima TNI juga telah melakukan upaya penyegaran personel hingga level komando pengendali melalui rotasi jabatan dan rotasi penugasan.
“Selain hal-hal yang sudah dan sedang dilakukan itu, TNI mestinya juga melakukan upaya-upaya lain untuk meningkatkan keteladanan, pengawasan, dan kewaspadaan terutama di jajaran pimpinan,” kata Fahmi.
“Pemberian hukuman lebih berat bagi para pimpinan dan perwira yang terlibat maupun sanksi berat bagi para pimpinan dan perwira yang lalai, menutupi atau bahkan menghalangi pengungkapan juga perlu dipertimbangkan,” ujarnya lagi.
Baca juga: Panglima TNI Sebut Penjualan Senpi oleh Oknum Prajurit Meningkat, Papua Mendominasi
Menurut Fahmi, peraturan perundang-undangan yang ada sudah cukup memadai untuk mendasari dan memayungi langkah-langkah yang perlu diambil TNI dalam rangka memberantas praktik penjualan senjata api dan amunisi.
“Tinggal bagaimana mengukuhkan itikad baik, komitmen dan konsistensi dalam pengawasan dan penegakan hukumnya saja,” kata Fahmi.
Sebelumnya, Panglima TNI Yudo Margono mengatakan bahwa kasus penjualan senjata api oleh oknum prajurit meningkat dari tahun ke tahun.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (3/5/2023).
“Perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade, mulai tahun 2013 sampai dengan 2023 bukannya menurun malah justru naik,” ujar Yudo Margono dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI, Rabu.