JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Joko Widodo akan berkunjung ke Provinsi Lampung pada Jumat (5/5/2023).
Pernyataan Basuki ini sekaligus merevisi keterangan sebelumnya yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi akan mengunjungi Lampung pada Rabu (3/5/2023) atau hari ini.
"(Presiden ke Lampung) Jumat," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang.
Basuki pun menyatakan, dirinya tidak mengetahui penyebab Presiden Jokowi tak jadi mengunjungi Lampung pada Rabu ini. Menurut dia, ada kemungkinan penundaan itu disesuaikan dengan jadwal kerja Presiden.
"Enggak tahu. Mungkin jadwalnya Presiden. Tanya protokol istana," katanya.
Sebelumnya, Menteri Basuki mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada perbaikan secara ekstracepat untuk jalan yang rusak di Lampung.
Menurut dia, Presiden Jokowi baru akan meninjau kondisi fisik jalan di Lampung dalam waktu dekat ini.
"Oh enggak, enggak. Belum ada perintah itu (perbaikan ekstracepat)," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Menurut Basuki, bisa jadi pemerintah setempat hanya melakukan survei terhadap titik-titik jalan yang akan dikunjungi oleh Presiden Jokowi.
Dia melanjutkan, ada kemungkinan Presiden akan mengunjungi dua hingga titik jalan yang dikeluhkan warga kondisinya rusak tersebut.
Adapun jalan yang akan ditinjau adalah ruas jalan daerah yang rusak dan menjadi viral di media sosial belakangan ini.
"Gara-gara itu (unggahan di medsos). Kalau ada medsos ramai, kita akan cek kebenaran dari policy kebijakan dari pemerintah daerah (pemda) dalam penanganan itu," jelas Basuki.
Baca juga: Di Lampung, Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Dipasangi Garis Polisi
Sehingga, dia kembali menegaskan hingga saat ini belum ada perbaikan yang dilakukan. Sebab, Presiden Jokowi belum memberikan perintah untuk perbaikan.
"Dari Presiden dan dari saya. Presiden akan perintah saya, saya akan perintah sana," kata Basuki.
Dia pun menegaskan, pemerintah daerah atau otoritas di daerah belum bisa memperbaikinya.