JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, AKBP Achiruddin Hasibuan terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diketahui, baru-baru ini PPATK menyatakan telah memblokir rekening AKBP Achiruddin dan anaknya yang menganiaya mahasiswa, Aditya Hasibuan karena tengah dianalisis.
“Dari rekening tersangka ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK, M Natsir Kongah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).
Natsir enggan membeberkan apakah dalam indikasi TPPU itu AKBP Achiruddin menggunakan nama orang lain atau nominee untuk menyamarkan uang hasil kejahatannya.
Ia hanya menyebut bahwa sampai saat ini PPATK masih terus bekerja mengulik indikasi TPPU AKBP Achiruddin.
Lebih lanjut, Natsir mengkonfirmasi bahwa rekening AKBP Achiruddin dan anaknya yang telah diblokir itu berisi puluhan miliar rupiah.
“Benar (isi rekening puluhan miliar rupiah),” ujar Natsir.
Dihubungi terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, analisis terhadap rekening AKBP Achiruddin telah dilakukan sebelum peristiwa penganiayaan anaknya viral di media.
Pendalaman dilakukan dalam rentang waktu sejak Achiruddin belum menyabet pangkat AKBP.
PPATK mengendus sumber uang dalam transaksi rekening AKBP Achiruddin bersumber dari perbuatan menyimpang.
“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” ujar Ivan.
“Nilai sangat signifikan,” tambahnya.
Baca juga: Intip Gaji Sebulan AKBP Achiruddin, Polisi yang Hartanya Jadi Sorotan
Terbaru, anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggeledah kediaman AKBP Achiruddin pada Kamis (27/4/2023) siang.
Dalam radius sekitar empat rumah dari kediaman AKBP Achiruddin, polisi menemukan gudang solar berisi 4 tangki besar yang salah satunya berlogo Pertamina, 6 tangki air, dan 7 tank ukuran kecil.
Manajer Komunikasi Pertamina Sumbagut, Susanto August Satria membantah tangki solar itu milik Pertamina.