Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Siaga Tempur TNI di Papua Dinilai Masih Legal

Kompas.com - 21/04/2023, 03:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai penetapan siaga tempur TNI di Papua masih legal.

Sebab, kehadiran TNI termasuk siaga tempur di Papua masih bagian dari perbantuan terhadap tugas Polri dalam koridor Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

"Karena tidak ada yang berubah secara signifikan, operasi di Papua masih merupakan operasi penegakkan hukum yang dikendalikan oleh Polri, ya semuanya masih legal dan tidak berada di luar hukum," ujar Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (20/4/2023).

Baca juga: Status Siaga Tempur TNI di Papua Disebut Tak Ubah Bentuk Operasi, Hanya Tingkatkan Kesiapsiagaan

Fahmi menggarisbawahi, penetapan siaga tempur sebagaimana pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada dasarnya tidak membutuhkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Menurutnya, kebijakan dan keputusan politik negara baru dibutuhkan jika pemerintah berencana mengubah tugas TNI di Papua.

Dari yang semula OMSP untuk membantu Polri menjadi OMSP guna mengatasi gerakan separatis bersenjata atau pemberontakan bersenjata, dalam hal ini KKB.

"Sampai saat ini kita belum mendengar ada rencana pemerintah untuk pertama-tama menetapkan kelompok bersenjata di Papua itu sebagai gerakan separatis atau pemberontak, kemudian dengan persetujuan DPR, Presiden memerintahkan TNI untuk mengatasinya," jelas dia.

Baca juga: TNI Siaga Tempur di Papua Diduga Tanpa Perintah Presiden, Jokowi Diminta Bertindak

Fahmi juga sepakat dengan keputusan Panglima TNI jika penetapan siaga tempur tak membuat militer harus menambahkan kekuatan personel dan jumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Papua.

Sebaliknya, siaga tempur ini justru hanya mempercepat rotasi kekuatan yang dikirim ke Papua.

Menurutnya, masa tugas prajurit yang terlalu panjang di medan tugas justru akan berefek terhadap kondisi moril prajurit.

"Saya sepakat dengan percepatan ini karena masa tugas yang terlalu panjang bisa berdampak pada kondisi moril prajurit, menurunkan kewaspadaan dan meningkatkan peluang terjadinya kelalaian," imbuh dia.

Baru-baru ini, konflik di Papua kembali memanas setelah KKB menyerang TNI. Serangan ini mengakibatkan empat prajurit gugur di medan tugas di Distrik Mugi, Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4/2023) sore.

Baca juga: TNI Operasi Siaga Tempur di Papua, YLBHI: Ilegal jika Tanpa Perintah Presiden

Mereka yakni Pratu Kurniawan, Pratu Ibrahim, Prada Sukra, Pratu Miftahul Arifin. Mereka gugur ketika berupaya membebaskan pilot pesawat Susi Air, Philip Marks Methrtens yang disandera KKB.

Keempat jenazah kusuma bangsa kini telah diterbangkan menuju daerah asal pada Kamis (20/4/2023).

Akibat peristiwa itu, Panglima TNI meningkatkan status operasi menjadi siaga tempur.

"Kita tetap melakukan operasi penegakan hukum dengan soft approach dari awal saya sudah dampaikan itu, tapi tentunya dengan kondisi seperti ini, di daerah tertentu kita ubah menjadi operasi siaga tempur," kata Panglima di Mimika, Papua Tengah melalui rekaman suara yang dibagikan, Selasa (18/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com